Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pasar Baru Indramayu, Plt Bupati Langsung Menegur
Masih banyak pedagang maupun pembeli di pasar tradisional di Kabupaten Indramayu yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Masih banyak pedagang maupun pembeli di pasar tradisional di Kabupaten Indramayu yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal tersebut terungkap setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional hari ini, Kamis (18/6/2020). Satu di antaranya di Pasar Baru Indramayu.
Taufik Hidayat mengatakan, sidak ini dilakukan dalam rangka menyambut kondisi new normal atau adaptasi kehidupan baru (AKB).
"Kita sudah PSBB proporsional, kami memberi ruang gerak agar ekonomi, kita ini bisa berjalan maka kami memberi keleluasaan kepada pedagang dan pembeli tapi tetap, kita harus menerapkan secara ketat protokol kesehatan," ujar Taufik Hidayat di Pasar Baru Indramayu, Kamis (18/6/2020).
Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, Taufik Hidayat mendatangi setiap lapak pedagang dan memberhentikan pembeli yang ketahuan tidak memakai masker.
Taufik Hidayat mengedukasi mereka agar mau memenuhi protokol kesehatan yang sudah dicanangkan pemerintah.
Dia juga meminta kepada pengelola pasar untuk membentuk satgas pasar untuk memonitoring kegiatan jual beli agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Taufik Hidayat juga menyoroti masih minimnya tempat cuci tangan. Ia juga meminta agar pasar tradisional rutin disemprot cairan disinfektan setiap hari.
"Kalau bisa lapak-lapak pedagang itu ada pembatasnya berupa plastik untuk upaya jaga jarak dengan pembeli," ujarnya.
Rencananya, semua pasar di Kabupaten Indramayu pun akan dilakukan pengecekan serupa, seperti di Pasar Bangkir, Pasar Losarang, Pasar Kandanghaur, Pasar Patrol, Pasar Anjatan, dan Pasar Haurgeulis.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Baru (Asparu), Adang Wahyudi, mengatakan, pihaknya turut mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.
Dalam hal ini, Asparu pun akan menyosialisasikan kepada seluruh pedagang agar selalu mengedepankan protokol kesehatan.
Ia berharap, upaya ini bisa menjadi solusi agar penerapan PSBB segera berakhir dan Kabupaten Indramayu bisa beralih menuju AKB.
"Kami siap mematuhi protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah daerah seperti misalnya ketika ingin berdagang memakai masker, cuci tangan, dan selalu jaga jarak dengan pembeli," ujar dia. (*)