Ada ASN di Majalengka Gandeng LSM untuk Kenaikan Pangkat, Ini Kata Bupati Karna Sobahi

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menegur aparatur sipil negara (ASN) yang telah menyalahi aturan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menegur aparatur sipil negara (ASN) yang telah menyalahi aturan. Ia telah menemukan sejumlah ASN yang telah menyalahi aturan terkait bermain-main soal kenaikan jabatan (promosi).

"Saya masih menemukan ASN yang bermain-main dengan pihak luar yang menginginkan kenaikan jabatan," ujar Karna Sobahi saat kegiatan penyerahan surat keputusan jabatan fungsional bidan di lingkungan Pemkab Majalengka, Kamis (18/6/2020).

Karna menjelaskan, perbuatan ASN yang telah bermain dengan pihak luar dinggap menyalahi prosedur di pemerintahan.

Ia pun berharap, para ASN untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat.

Terlebih, masalah kepatuhannya kepada pimpinan di lingkungan Pemkab Majalengka.

"Bupati dan Wakil Bupati Majalengka saat ini ialah Karna Sobahi dan Tarsono D Mardiana, bukan yang lain. Sekretaris Daerah Eman Suherman. Jadi jangan lagi fatsun kepada yang lain," jelas dia

Selain terpengaruh pihak luar yang mengganggu jalannya roda pemerintahan, Karna mengungkapkan masih ada ASN yang mencoba ingin menaikkan pamor dengan menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Pernah Lakukan Kesalahan Ini Saat Jadi Pelatih

"Mulai saat ini jangan ada lagi ASN yang bermain menggunakan LSM untuk kepentingannya dalam rangka membantu kenaikan pangkat dan jabatan," ucapnya.

Hal yang paling ditegaskan Karna, kalau ada sesuatu kebijakan yang belum final, maka tidak boleh bocor kepada pihak luar.

Ada Mediasi dan Memaafkan, Proses Hukum Aksi Pemukulan Karyawan Le Eminence Hotel Tetap Jalan

"Saya tegaskan ASN jangan membocorkan informasi yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa membuat keributan didalam pemerintah kabupaten," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Majalengka tersebut. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved