Pegawai Hotel di Cianjur Dipukul

Ada Mediasi dan Memaafkan, Proses Hukum Aksi Pemukulan Karyawan Le Eminence Hotel Tetap Jalan

Proses mediasi antara anggota DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati dengan pihak Le Eminence Hotel sempat dilakukan di Mapolsek Pacet, Cianjur, Kamis.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Anggota DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati di Mapolsek Pacet. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Proses mediasi antara anggota DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati dengan pihak Le Eminence Hotel sempat dilakukan di Mapolsek Pacet, Cianjur, Kamis (18/6/2020). Mediasi itu terkait kasus pemukulan yang dilakukan sopir Rahmat kepada karyawan Le Eminence Hotel.

Rahmat Hidayat Djati mengatakan, permohonannya soal pencabutan laporan belum direspons. Namun, proses memaafkan sudah ditanggapi.

"Tapi proses hukum tetap berjalan, kami menghormati itu," kata Rahmat saat memberikan keterangan di Mapolsek Pacet, Kamis (18/6/2020).

Rahmat mengatakan, aksi pemukulan itu tak dilakukan dia. Begitu juga, dia mengatakan tidak menyuruh sopirnya.

Rapid dan Swab Test di Pasar Soreang Diikuti 200 Orang, Tak Ada Penolakan di Kabupaten Bandung

"Kalau kekeliruan selama saya menjadi tamu, saya meminta maaf. Namun terlanjur banyak yang membaca dengan keliru informasi yang berseliweran. Saya mohon tidak menyalahkan DPRD, itu tak ada hubungannya dengan DPRD Jabar," katanya.

Polisi Masih Akan Periksa Dua Saksi Terkait Insiden Pemukulan Staf Restoran Le Eminence

Pada intinya, kata Rahmat, ia tak menginginkan adanya insiden dan ia bertanggung jawab kepada anak buahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved