Pemohon Kartu Kuning di Subang Membludak, Disnakertrans Sebut Sempat Tutup Layanan 2 Bulan
Menurutnya, banyaknya pemohon kartu kuning sejak dimulai bukanya layanan publik setelah memang hampir dua bulan tutup
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang beberapa hari ini selalu didatangi para pemohon kartu pencari kerja (kartu kuning). Hal ini diakui oleh Kasi Informasi Pasar Kerja Disnakertrans Subang, Deden.
Menurutnya, banyaknya pemohon kartu kuning sejak dimulai bukanya layanan publik setelah memang hampir dua bulan tutup. Dua bulan ditutup lantaran ada pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga tak ada layanan.
"Saat kami buka jadi membludak. Sehari saja bisa capai 250 pemohon," kata Deden beberapa waktu lalu.
• Main Hape di Tempat Umum Dapat Tingkatkan Risiko Penularan Virus Corona, Ini Penjelasannya
Membludaknya pemohon ini, Deden menyebut sempat terjadi antrean panjang. Penyebab banyaknya pemohon ini, kata Deden, lantaran warga selama dua bulan menunggu hingga pelayanan tersebut dibuka kembali.
"Pascalebaran kan banyak yang mencari kerja, lalu kelulusan SMA, jadi banyak pencari kerja ditambah ada pula korban pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarnya, Rabu (17/6/2020)
Salah seorang pemohon, Sukaesih (25) mengaku mengantre sejak pagi untuk mengurusi perpanjangan kartu pencari kerja setelah sebelumnya menjadi korban PHK di salahsatu perusahaan di Subang.
• Ridwan Kamil Cerita tentang Monumen Soekarno di Aljazair yang Diinisiasi dan Dirancangnya
"Lagi mau melamar kerja lagi. Pengen kerja lagi buat bantu-bantu suami. Saya dulu pernah kerja tapi perusahaannya failed akhirnya di PHK," katanya.