Persiapan New Normal, WHO Keluarkan Laporan Covid-19 di Indonesia, Harus Penuhi Hal Ini

Menurut WHO untuk menentukan new normal ada tindakan-tindakan yang tidak bisa ditawar, yaitu:

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Pixabay
Tanda awal terpapar Virus Corona atau Covid-19 

- perawatan klinis yang sesuai untuk mereka yang terkena Covid-19

- pelacakan kontak ekstensif dan karantina semua kontak

- setidaknya 80 persen kasus baru dilacak dan kontaknya dikarantina dalam 72 jam setelah konfirmasi

- setidaknya 80 persen kontak kasus baru dipantau selama 14 hari

- memastikan bahwa orang sering mencuci tangan; memakai masker di tempat umum dan tempat kerja; dan menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari yang lain.

Sementara itu yang terjadi di Indonesia, dilaporkan dalam situation report tersebut, jumlah kasus yang dilaporkan setiap hari tidak sama dengan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 pada hari itu.

Hal itu karena pelaporan hasil yang dikonfirmasi laboratorium dapat memakan waktu hingga satu minggu sejak pengujian.

Selain memberikan panduan apa saja yang harus dipenuhi jika Indonesia ingin menerapkan new normal, WHO juga memberikan langkah-langkah perlindungan dasar new normal untuk orang.

Langkah-langkah tersebut adalah:

- sering-seringlah membersihkan tangan Anda dengan gosok atau sabun dan air berbasis alkohol

- hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut

- pertahankan jarak fisik, setidaknya 1 meter dari orang lain

- tinggalkan rumah hanya untuk kebutuhan esensial dan bila memungkinkan bekerja dari rumah

- jika Anda keluar rumah, di tempat umum dan tempat kerja, kenakan masker kain (non-medis).

Sementara itu masker medis harus dipertimbangkan untuk populasi yang rentan, yaitu:

Sumber: Kompas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved