Garut Jadi Zona Kuning, Objek Wisata Tetap Akan Dibuka Sesuai Rencana
Garut kembali masuk zona kuning. Namun objek wisata tetap akan dibuka sesuai rencana.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Status Kabupaten Garut menjadi zona kuning setelah sebelumnya ada di zona biru Covid-19.
Meski dinaikkan statusnya menjadi zona kuning, aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasa.
Objek wisata pun tetap akan dibuka sesuai rencana.
Perubahan status dari zona biru ke kuning akibat penambahan kasus positif Covid-19.
Kecamatan Selaawi jadi wilayah terbanyak warganya terpapar corona dengan delapan orang.
Hari kemarin, dua orang kembali dinyatakan positif.
Salah satunya merupakan penularan dari tranmisi lokal.
Menanggapi perubahan status itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyebut upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakulan.
Salah satunya dengan memeriksa yang pernah kontak erat dengan pasien positif.
"Seperti kemarin ada swab test massal di Selaawi. Jadi upaya pencegahan juga terus dilakukan. Besok (hari ini) juga akan tracing di Kadungora," ujar Helmi Budiman, Jumat (12/6/2020).
Helmi juga meminta warga mematuhi protokol kesehatan.
Ia menilai, sebagian warga ada yang tak acuh dengan protokol kesehatan.
Ketidakacuhan itu, kata Helmi, bisa menimbulkan klaster-klaster baru.
Helmi meminta agar warga bisa patuh dengan anjuran pemerintah agar tak semakin banyak yang terpapar.
"Harus waspada, jangan menganggap tidak ada apa-apa," katanya.