Breaking News

Virus Corona di Jabar

Bersiap Terapkan PSBB Proporsional, ODP dan PDP Covid-19 di Majalengka Menurun

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasiden dalam pengawasan (PDP) di hari terakhir penerapan PSBB di Majalengka, menurun.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
JUBIR Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasiden dalam pengawasan (PDP) di hari terakhir penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga di Kabupupaten Majalengka, menurun, Jumat (12/6/2020). 

Saat ini, ODP di Majalengka berjumlah 552 orang atau turun dibanding hari sebelumnya.

Dengan perincian, 11 ODP masih dalam pemantauan dan 541 ODP selesai pemantauan.

"Untuk jumlah PDP yang meninggal sudah menginjak angka 10 orang," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin, Jumat (11/6/2020).

Jumlah PDP secara keseluruhan tercatat 62 orang.

Perinciannya, jumlah PDP yang masih dalam pengawasan  berjumlah tiga pasien atau turun satu. PDP yang selesai pengawasan berjumlah 49 orang.

Cerita Sabtu Pagi: Padang, Cek Jadwal Belajar dari Rumah TVRI 13 Juni, Ini Link Live Streamingnya

"Untuk jumlah positif Covid-19 saat ini masih tiga kasus, yaitu yang terbaru warga Kecamatan Rajagaluh. Adapun, jumlah orang tanpa gejala di Majalengka juga terbilang stabil. Totalnya 116 orang, dengan perincian masih dalam pemantauan 36 orang dan selesai pemantauan sebanyak 80 orang," jelas dia.

Alimudin menambahkan, bahwa update data Covid-19 Majalengka tersebut dipastikan terbaru, yakni per hari Jumat (12/6/2020) pukul 13.00 WIB.

Disparbud Anjurkan Kawah Putih Lakukan Simulasi sampai Siap untuk Beroperasi

Setelah menyelesaikan PSBB tahap ketiga, Majalengkakembali menetapkan program selanjutnya untuk memerangi virus Corona di wilayahnya.

Sudah Bersiap Ajukan Laksanakan AKB, Majalengka Perpanjang Masa PSBB

Kali ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk menjalankan program PSBB proporsional. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved