Terminal Tipe A Ciakar Sumedang Beroperasi Lagi, Tapi Bus AKDP Hanya Layani Untuk Satu Jurusan
Terminal Tipe A Ciakar saat ini sudah mulai beroperasi lagi setelah Pemerintah Kabupaten Sumedang satu pekan lebih bisa menerapkan new normal atau AKB
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Terminal Tipe A Ciakar saat ini sudah mulai beroperasi lagi setelah Pemerintah Kabupaten Sumedang satu pekan lebih bisa menerapkan fase new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pantauan Tribun Jabar, Rabu (10/6/2020), meski sudah beroperasi lagi, suasana di Terminal Tipe A Ciakar belum tampak adanya lonjakan penumpang, bahkan hanya ada beberapa bus yang mangkal di terminal tersebut.
Sejumlah bus yang siap melayani penumpang dilakukan penyemprotan diisinfektan baik dibagian luar maupun di dalam bus untuk antisipasi penyebaran Covid-19 dan sopir serta penumpang pun wajib menerapkan protokol kesehatan.
• 136 Daerah di Indonesia Berisiko Rendah Penularan Covid-19, Berikut Wilayah Rendah Covid-19 di Jabar
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Dadang Suganda mengatakan, terminal ini mulai bisa beroperasi terhitung sejak 8 Juni 2020, tetapi beroperasinya terminal Ciakar, khusus untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
"Kebetulan dari Terminal Ciakar ini bus AKDP yang boleh beroperasi hanya satu jurusan Sumedang-Bekasi," ujar Dadang saat ditemui di Terminal Tipe A Ciakar, Kabupaten Sumedang.
Terkait pengoprasian bus AKDP jurusan Sumedang-Bekasi ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan satuan pelayanan terminal Bekasi dan mereka juga sudah siap untuk melakukan pelayanan.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah mendapat surat edaran dari Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat untuk segera mengoperasikan kembali bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Untuk AKAP dari terminal Ciakar ada jurusan Sumedang-Kampung Rambutan. Alhamdulillah disana sudah aman untuk dibuka kembali," katanya.
• 3 Orang Sembuh, Pasien Positif Covid-19 di Sumedang Tersisa 4 Orang
Hanya saja, lanjut Dadang, saat dioperasikannya bus AKDP dan AKAP ini tujuan dan terminalnya hanya diperbolehkan untuk tujuan yang masuk zona kuning saja.
"Untuk AKAP seperti tujuan Sumatera Utara masih ada zona merah, itu tidak boleh. Kalau di Jawa Barat ada beberapa terminal yang sudah zona kuning, artinya menunjukan zona risiko ringan," ucap Dadang.
Ia mengatakan, meski terminal dan bus sudah bisa beroperasi, sopir dan penumpang bus tetap harus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.