Nasib Pilu Wanita Cianjur Dibakar Adik di Depan Suami, Tubuhnya Memprihatinkan, Begini Ia Sekarang
Nasib buruk menimpa seorang wanita berusia 34 tahun di Cianjur, Leti Julaeti. Ia dibakar adiknya sendiri di rumahnya.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
"Dalam pasal tersebut juga tertulis pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain," ujar Ade, Minggu (7/6/2020).
Pasal itu ditetapkan juga berbunyi pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
Diberitakan sebelumnya, UA warga Jalan Barisan Banteng Solokpandan, Cianjur, tak jauh dari rumah Leti.
Semenara itu Leti, warga Jalan KH Asnawi, Gang Bungsu, RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.
Berita Terkait