Nasib Pilu Wanita Cianjur Dibakar Adik di Depan Suami, Tubuhnya Memprihatinkan, Begini Ia Sekarang

Nasib buruk menimpa seorang wanita berusia 34 tahun di Cianjur, Leti Julaeti. Ia dibakar adiknya sendiri di rumahnya.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
Istimewa/Polres Cianjur
Kondisi terkini ibu rumah tangga yang dibakar di Cianjur. 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib buruk menimpa seorang wanita berusia 34 tahun di Cianjur, Leti Julaeti. Ia dibakar adiknya sendiri di rumahnya.

Saat tubuhnya dibakar sang adik, UA (30), ia sedang bersama sang suami, Ade Saepulah.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2020) pukul 15.00 WIB di Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Berdasarkan laporan yang diwartakan reporter Tribunjabar.id sebelumnya, ibu rumah tangga itu dibakar adiknya setelah terlibat cekcok dengan UA.

Tubuhnya langsung terbakar setelah disiram bensin dan disulut api. Sang suami pun langsung mati-matian menyelamatkan sang istri.

Apa yang Dialami Leti Bak Pepatah Air Susu Dibalas Air Tuba, Kerap Menolong Malah Dibakar Sang Adik

Asep membawa istrinya dan menyebur ke kolam di belakang dapur rumah mereka.

Walaupun api berhasil dipadamkan, kondisi Leti Julaeti tetap memprihatinkan. Ia bernasib pilu akibat kelakuan adiknya.

Tubuhnya terbaring lemah. Ia disebut mengalami luka bakar lebih dari 70 persen.

Kondisi terkini ibu rumah tangga yang dibakar di Cianjur.
Kondisi terkini ibu rumah tangga yang dibakar di Cianjur. (Istimewa/Polres Cianjur)

Luka tersebut tersebar di bagian wajah, tangan dan tubuhnya.

Berdasarkan kabar terbarunya, Leti kini masih dirawat di rumah sakit. Ia ditempatkan di ICU.

Kini, ia kondisinya disebut membaik. Ia tengah dirawat di dirawat di RSUD Sayang Cianjur.

Namun, kini kesulitan mendapatkan dokter kulit.

"Kemarin hasil komunikasi di rumah sakit, pihak RSUD mengatakan rumah sakit Sukabumi, Bandung, maupun Bogor penuh dan tak ada dokter kulit," kata sang suami.

Kondisi rumah Leti Julaeti (35) seorang ibu rumah tangga warga Gang Bungsu Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Leti dibakar adik kandungnya karena persoalan uang.
Kondisi rumah Leti Julaeti (35) seorang ibu rumah tangga warga Gang Bungsu Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Leti dibakar adik kandungnya karena persoalan uang. (ferri amiril mukminin/tribunjabar)

Fakta-fakta Wanita Cianjur Dibakar Adik

1. Kronologi

Sebelum kejadian tragis itu datang, fakta sang adik kesal kepada Leti.

Hal itu bermula lantaran adiknya UA (30) kesal tak diberi uang oleh Leti.

UA sudah sering meminta uang kepada Leti.

Karena terlalu sering, saat itu Leti tak menggubris permintaan UA.

Detik-Detik Seorang Istri Dibakar di Cianjur, Suami Langsung Merangkul dan Loncat Bersama ke Kolam

Karena itulah UA bereaksi bahkan sempat mengancam Leti.

Kepalang kesal, UA pun beraksi membakar Leti.

UA tiba-tiba datang kembali ke rumah Leti membawa membawa sebotol bensin dalam air minum kemasan.

Lalu UA menyiramkannya dan menyalakan api ke kebagian tubuh Leti yang saat itu sedang duduk santai bersama suaminya.

Nahas, api langsung menyambar sekujur tubuh dan wajah IRT tersebut.

2. Nasib Leti

Sontak saja, api yang berkobar di tubuh Leti yang melahapnya.

Nyaris 75 persin tubuh perempuan IRT itu terbakar.

Setelah mendapat pertolongan Leti langsung di bawa ke RSUD Sayang Cianjur.

Di sana ia langsung mendapat perawatan.

3. Kelakuan UA

Diketahui UA pria yang membakar Leti tak lain adalah adiknya Leti.

UA sudah sering meminta uang kepada Leti.

UA berpenampilan bak preman, tubuhnya dipenuhi dengan tato.

Saat kakanya dibakar, UA pun mendapatkan luka bakar karena ulahnya.

UA juga sempat di bawa ke RSUD Sayang Cianjur karena terkena sambaran api namun tak separah kakaknya.

Fakta-fakta IRT di Cianjur Dibakar Adik Kandung, Sempat Mengancam, Kesal Minta Uang Tak Digubris

4. Ditangkap

Karena juga tersambar api, UA pun sempat dirawat di rumah sakit.

Tak lama setelah mendapatkan perawatan itu ia langsung ditemui polisi.

UA yang mengenakan kaus warna biru gelap dan celana pendek warna sama, tangannya diborgol.

Saat diamankan, UA sempat dikepung oleh warga setempat di tempat kejadian.

UA tak bisa melarikan diri dan pasrah.

5. Terancam 15 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya itu UA terancam hukuman lima belas tahun penjara.

Kepala urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan UA dijerat Pasal 187 KUHP.

"Barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang.

"Dalam pasal tersebut juga tertulis pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain," ujar Ade, Minggu (7/6/2020).

Pasal itu ditetapkan juga berbunyi pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Diberitakan sebelumnya, UA warga Jalan Barisan Banteng Solokpandan, Cianjur, tak jauh dari rumah Leti.

Semenara itu Leti, warga Jalan KH Asnawi, Gang Bungsu, RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved