Bandar Narkoba Disergap di Vila Mewah

Bandar Narkoba yang Disergap di Satu Vila Mewah di Kota Tasikmalaya Bawa Sabu-sabu di Tas Besar

Sesampainya di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (8/6/2020) sore, petugas langsung membawa bandar narkoba

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ichsan
tribunjabar/firman suryaman
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, didampingi Kasatresnatkoba, AKP Yaseer Arafat, memeriksa barang bukti sabu-sabu di ruang Unit II Staresnarkoba, Senin (8/6) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Sesampainya di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (8/6/2020) sore, petugas langsung membawa bandar narkoba berikut barang buktinya ke ruang Satresnarkoba.

Tersangka langsung dibawa ke ruang Unit II Satresnarkoba. Sementara perempuan yang diduga istrinya dibawa ke ruangan lain.

Petugas kemudian mengeluarkan barang bukti dari sejumlah tas. Pemantauan Tribun dari balik jendela, barang bukti yang terlihat berupa beberapa bungkus besar dan kecil narkoba.

Menurut seorang petugas, narkoba yang ditemukan dan disita dari tersangka seluruhnya berupa sabu-sabu berikut alat isap serta sejumlah buku tabungan.

Anak Tenaga Kesehatan Covid-19 Bisa Masuk PPDB SMA/SMK Melalui Jalur Afirmasi, Ini Syaratnya

Kasatnarkoba, AKP Yaseer Arafat, bersama anggotanya membawa tersangka kasus narkoba dari sebuah vila di Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020) sore
Kasatnarkoba, AKP Yaseer Arafat, bersama anggotanya membawa tersangka kasus narkoba dari sebuah vila di Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020) sore (tribunjabar/firman suryaman)

Belum diketahui peran tersangka bersama perempuan yang diduga istrinya itu. Namun yang jelas dari tersangka itulah semua barang bukti didapat.

Tak lama Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, memasuki ruangan Satresnarkoba. Ia terlihat memeriksa barang bukti yang digelar di atas meja.

Saat ditanya wartawan, Kapolres membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba tersebut. "Nanti ya diinfokan. Sekarang baru penangkapan. Sedang diinventarisasi dulu," ujarnya.

Seperti diketahui jajaran petugas gabungan Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di sebuah vila mewah di Kecamatan Cipedes, Senin (8/6/2020).

Tersangka adalah seorang lelaki berusia sekitar 40 tahun sedangkan perempuan yang diduga istrinya berusia sekitar 32 tahun.

Aurel Hermansyah Stres Setelah Dimaki Raul Lemos di Telepon, Ini Penjelasan Psikolog yang Ditemuinya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved