FAGI Menilai Orangtua dan Guru jadi Kunci Sukses Pelaksanaan PPDB SMA yang Benar

Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring untuk tingkat SMA/SMK di Jawa Barat

Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
Vitorio Mantalean /Kompas.com
Sejumlah orangtua murid mengajukan keluhan perbaikan jarak rumah ke sekolah di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada hari kedua pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online, Selasa (2/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring untuk tingkat SMA/SMK di Jawa Barat yang akan dimulai pada 8-12 Juni (tahap I) dan 25 Juni - 1 Juli (tahap II), Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) berharap peran wali kelas dan orang tua dapat bekerja sama guna mensukseskan hajat tahunan tersebut.

Ketua FAGI Jawa Barat, Iwan Hermawan mengatakan, guna menyukseskan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/2021, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan para orang tua dan wali kelas, agar PPDB berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek keadilan dan kejujuran salah satunya, memaksimalkan upaya sosialisasi informasi dari berbagai hal yang diperlukan dalam proses tersebut  oleh para guru dari sekolah asal.

"Upaya sosialisasi informasi ini harus betul-betul dilakukan oleh wali kelas di SMP, karena orangtua pasti ada keterbatasan informasi. Apalagi di saat pandemi (covid-19) ini, mereka (orang tua) harus betul-betul memahami seluruh tahapan dan berbagai hal yang diperlukan dalam proses PPDB, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah," ujarnya saat dihubungi melalui telepon Minggu (7/6/2020).

Selain jadwal dan tahapan PPDB, wali kelas di SMP pun harus detail menyampaikan berbagai hal yang diperlukan agar siswa bisa memenuhi persyaratan. Termasuk, kalibrasi peluang yang dapat dimanfaatkan para siswa agar sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.

Dedi Kusnandar Setuju Liga 1 Digelar Lagi pada September 2020, Begini Alasannya

Sebab, wali kelas di sekolah asal menjadi garda terdepan kunci keberhasilan dari penyelenggaraan PPDB, maka harus menjelaskan secara komprehensif terkait berbagai hal dalam PPDB ini.

"Informasi ini harus disampaikan sejelas-jelasnya. Misalnya apakah anak itu dapat melakukan pendaftartaran melalui jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orangtua, putra-putri guru, atau zonasi. Selain itu,
Kalau ada orangtua yang tidak bisa upload, minta bantuan ke sekolah asal. Karena ada juga masyarakat yang tidak bisa mengakses internet, sehingga komunukasi dan koordinasi menjadi hal yang sangat penting," ucapnya.

Iwan menanbahkan, adapun peran guru di sekolah tujuan, menurutnya, harus berperan aktif dalam memverifikasi setiap persyaratan yang diunggah siswa. Sebab, menurutnya setiap PPDB banyak kecurangan yang dilakukan oleh oknum orangtua siswa seperti dengan menyertakan kartu keluarga (KK) dan sertifikat keterampilan yang palsu.

Sebagai contoh, lanjutnya, pendaftar dari jalur prestasi akan menyertakan sertifikat keterampilan karena tidak adanya tes akademis, termasuk peluang adanya upaya pemalsuan sertifikat perlombaan.

UPDATE Covid-19 di Kabupaten Kuningan hingga Hari Ini, PDP 148 Orang, Meninggal 4 Orang

Peluang kecurangan serupa pun, dapat terjadi pada pendaftar dari jalur zonasi dengan menyertakan kartu keluarga yang palsu atau tidak sesuai dengan batas waktu minimal.

"Maka itu semua jadi tugas guru di SMA/SMK untuk memverifikasinya, harus jeli. Ini juara apa, guru harus datang langsung ke KONI. Ini KK-nya benar atau tidak, cek langsung," ujar Iwan.

Disamping itu, Iwan pun mengingatkan para orangtua dan siswa agar memahami betul setiap tata cara dan persyaratan terkait PPDB. Oleh karena itu, dirinya meminta mereka untuk aktif mencari tahu berbagai hal kepada guru terkait proses seleksi tersebut.

Para orang tua pun harus mengedepankan azas kejujuran dalam upaya mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dituju. Berkas yang dilampirkan seperti KK dan sertifikat prestasi harus benar dan apa adanya tanpa rekayasa sedikit pun.

Bahkan, Iwan pun meminta SMA/SMK membuat paktaintegritas dengan orangtua sebagai upaya dalam mencegah kecurangan tersebut.

Masih Ada Kepala Daerah dan DPRD yang Tidak Mendukung Satgas Saber Pungli

Jika itu semua sudah dipahami, menurut dia pelaksanaan PPDB agar berjalan baik sehingga tidak akan terlalu banyak persoalan seperti tahun-tahun sebelumnya. Terlebih, Dinas Pendidikan hanya membuat regulasi aturan dan pengawasan saja, sedangkan teknis menjadi tanggung jawab orang tua peserta didik, sekolah asal, dan sekolah yang dituju dari penyelenggaraan PPDB.

Bila diketahui berkas persyaratannya palsu, peserta didik tersebut dapat didiskualifikasi pencalonannya sebagai peserta didik baru, bahkan anak tersebut bisa dikeluarkan dari sekolah tujuan dan pihak-pihak yang terlibat, dapat dipidanakan," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Tags
PPDB
FAGI
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved