Curhatan Buruh Diminta Bayar Rp 12 Miliar kepada Pabrik Tekstil, Rumah Kecil Pun Terancam Disita
Sedikitnya 210 buruh tekstil CV Sandang Sari, di Jalan AH Nasution Kota Bandung digugat ke Pengadilan Negeri
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
"THR termin pertama sudah dibayarkan Mei. Teman-teman yang ada di daftar gugatan sebagian besar karyawan yang dirumahkan. Mereka masih bekerja meski ada gugatan. Dari 210 itu, 10 orang diantaranya sudah di PHK, termasuk saya," ucapnya.
Dalam gugatan itu, obyek gugatan ganti rugi berupa penyitaan terhadap rumah-rumah yang ditempati para tergugat. Tercantum alamat setiap para tergugat dalam gugatannya.
"Itu kan aneh juga, kan tidak semua tempat tinggal yang ditempati itu milik sendiri, ada yang masih ngontrak. Tapi masuk daftar sita ganti rugi," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pengadilan-dan-persidangan.jpg)