Habib Bahar Masuk Penjara Lagi

Utusan Habib Bahar Sudah Bertemu Fadli Zon, Ummi Fadlun Ingin Suami Keluar dari Lapas Nusakambangan

Pihak Habib Bahar bin Smith ternyata sudah bertemu dengan wakil rakyat, anggota DRP RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon. Kapan dengan Mahfud MD?

Penulis: Ery Chandra | Editor: Kisdiantoro
Istimewa via TribunBiogor
Habib Bahar bin Smith dan istrinya, Ummi Fadlun. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Habib Bahar bin Smith ternyata sudah bertemu dengan wakil rakyat, anggota DRP RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon.

Pertemuan yang diwakili oleh pengacara Aziz Yanuar, dilakukan sebelum lebaran atau Idulfitri 1441 H.

Perihal apa yang didikusikan dengan anak buah Prabowo Subianto itu, Aziz Yanuar belum mau menceritakan banyak.

Hal yang penting dari pertemuan itu adalah mencari keadilan untuk kliennya, Habib Bahar bin Smith.

Sementara surat audiensi atau pertemuan dengan menteri Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD belum terealisasi karena hinggga kini belum ada respons.

Usaha menemui kedua tokoh penting ini adalah untuk mengembalikan hak Habib Bahar bin Smith memperoleh hak asimilasi.

Habib Bahar Tak Tinggal Diam, Penasihat Hukum Telah Kirim Surat ke Fadli Zon hingga Mahfud MD

"Nanti kami kembali akan menyambangi nusakambangan dalam waktu dekat ini," katanya saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, dari Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).

Kepada Aziz Yanuar, istri Habib Bahar bin Smith, Ummi Fadlun juga menyampaikan keinginan yang sama, Habib Bahar bisa keluar dari penjara Lapas Batu Nusakambangan.

Menurut Aziz Yanuar, prinsip-prinsip dasar demokrasi diabaikan. Hal tersebut dinilai terjadi kepada Habib Bahar bin Smith.

"Terhadap Habib Bahar sangat diskriminatif dan sewenang-wenang, diperlakukan semaunya. Serta mengabaikan prinsip-prinsip dasar demokrasi," ujar Aziz saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, dari Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).

Habib Bahar bin Smith Minta Istri dan Keluarga Tetap Sabar, Ini Kabar Terbarunya dari Nusakambangan

Sementara itu, Bahar dimasukkan lagi ke penjara karena dinilai memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah di pesantrennya. Ceramah itu berlangsung 16 Mei, sehari setelah dia bebas.

Lalu, dinilai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB karena saat ini dalam kondisi darurat Covid-19 di Indonesia. Dia mengumpulkan massa atau orang banyak saat ceramah.

Maka, asimilasi Bahar pun dicabut dan kembali dibawa ke lapas untuk menjalankan masa pemidanaan atas hukuman tiga tahun penjara, karena menganiaya anak-anak.

Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00.
Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00. (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Minta Istri Tetap Bersabar

Penasihat hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, memberikan kabar terbaru mengenai kliennya yang kini menghuni Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Berdasarkan laporan wartawan TribunJabar.id sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan, dari Lapas Batu, Habib Bahar bin Smith memberikan pesan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.

Tak hanya itu, Bahar juga mengaku mendapatkan perlakuan baik di sana.

Karena itu, Habib Bahar bin Smith meminta istri,keluarga, santri, dan para pendukungnya agar tak perlu khawatir.

"Untuk keluarga bilang tetap sabar, meski beliau di dalam. Beliau sehat dan baik saja. Bilangnya, jangan khawatirkan beliau," ujar Aziz saat dikonfirmasi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2020), malam.

Lebih lanjut Aziz menuturkan, agar pendukung Habib Bahar bin Smith tetap sabar dan istiqamah.

Bahar juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim penasihat ukum atas segala yang dikerjakan.

Bahkan, dia meminta maaf telah merasa banyak merepotkan tim penasihat hukum dan pihak lainnya.

"Menyampaikan pesan juga untuk tetap berjuang, menyuarakan kebenaran, keadilan dan taat komando ulama. Tetap sabar dan istiqamah," katanya.

 Kabar Terbaru Habib Bahar bin Smith dari Nusakambangan, Beri Pesan Pada Istri dan Santri Lakukan Ini

Sebelumnya, tim penasihat hukum dan salah seorang keluarga memang telah mengunjungi Lapas Batu, Nusakambangan.

Lantaran saat ini tengah berada dalam situasi pandemi, kehadiran para pengunjung di lapas itu juga harus menyesuaikan protokol kesehatan yang ada.

"Kami tiba di Nusakambangan tadi pagi (Kamis 28 Mei, red) jam sepuluh. Suasana di sana cerah sedikit mendung dan sepi. Secara prosedur Covid-19 tidak bisa ada yang masuk," ujar kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar kepada TribunJabar.id via sambungan telepon, Kamis (28/5/2020).

Aziz bersyukur ia dapat diterima secara baik oleh pihak lapas.

Ummi Fadlun, istri Habib Bahar bin Smith
Ummi Fadlun, istri Habib Bahar bin Smith (ISTIMEWA)

Pihaknya telah menyelesaikan semua urusan yang berkaitan dengan kliennya itu pada Kamis sorenya.

"Alhamdulilah, sudah diurus selesai sore ini dari pagi tadi (Kamis, red). Sekarang sudah selesai, kami berterima kasih kepada pihak Lapas Batu Nusakambangan yang sudah menerima kami dengan baik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat bebas lewat program asimiliasi, Bahar bin Smith kemudian dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur.

Namun, Bahar bin Smith setelahnya dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar Abdul Aris telah memberikan keterangan terkait pemindahan Bahar bin Smith ke Lapas Batu itu.

Dikatakannya, pemindahan dilakukan untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban massa pendukung Habib Bahar bin Smith.

 Keluarga Akhirnya Tembus ke Lapas Batu Nuskambangan, Ini Pesan Habib Bahar untuk Pendukungnya

"Ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan. Pemindahan untuk pembinaan bagi yang bersangkutan," ujar Abdul Aris saat dikonfirmasi TribunJabar.id melalui ponselnya, Rabu (20/5/2020).

Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara di Lapas Nusakambangan.

Kendati demikian, Abdul Aris mengaku belum mengetahui hingga kapan waktu penempatan sementara itu.

Hal tersebut harus berdasarkan penilaian dari Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan.

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Lapas se-Nukambangan Erwedi mengatakan, rombongan pemindahan berangkat dari Lapas Gunung Sindur pada Selasa, (19/5/2020) malam.

Habib Bahar bin Smith di Nusakambangan
Habib Bahar bin Smith di Nusakambangan (Tribun Bogor/Wartakota)

"Tadi pagi (Rabu, 20 Mei 2020, red) sekitar pukul 06.00 WIB tiba di Dermaga Wijayapura, terus langsung menyebarang ke Lapas Batu dan tiba di Lapas Batu pukul 06.35 WIB," katanya kepada awak media, Rabu, (20/5/2020), dihimpun TribunJabar.id dari TribunBanyumas.

Erwedi menambahhkan Habib Bahar ditempatkan di Lapas Batu.

Saat ini di lapas itu dihuni 105 napi. Masing-masing satu napi di lapas tersebut menghuni satu sel.

"SOP lapas high risk seperti itu SOP-nya, bentuk bangunannya one man one cell," imbuhnya.

Menurut Erwedi, proses pemindahan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan dijaga ketat aparat.

Hal itu sesuai dengan Standar Operasional dari Kepolisian dan dari Lapas Gunung Sindur.

Proses pemindahan ini juga dipantau petugas Direktorat Kamtib Ditjenpas. (TribunJabar.id/ Ery Chandra)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved