Breaking News

Ferdian Paleka Youtuber Prank Sampah Bebas, Tetap Jadi Sorotan, Ramai di Medsos, Trending di Twitter

Keberadaan Youtuber Ferdian Paleka tak berhenti menjadi sorotan publik sejak konten prank sampahnya mendapatkan hujatan

Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA SUKARNA
YOUTUBER-Ferdian Paleka (topi putih), youtuber Bandung yang memberikan sembako isi sampah pada beberapa waria berurusan dengan polisi setelah korban tak terima, Kamis (4/6/2020). 

"Assalamualaikum wr wb. Saya Ferdian Paleka, saya Tubagus Fahdinar, saya Aidil," kata mereka berbicara bergantian.

Kemudian, mereka pun menyampaikan permohonan maaf diwakili oleh Ferdian Paleka.

Sambil menempelkan kedua telapak tangan meminta maaf, Youtuber asal Bandung itu mohon ampun kepada transpuan Kota Bandung.

Ia menyebut, dirinya dan kedua temannya menyesali perbuatannya yang membuat konten prank sampah.

Tak hanya itu, Ferdian Paleka bahkan berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa yang bisa merugikan orang lain dan meresahkan publik.

Berikut ini pernyataannya.

"Kami semua meminta maaf atas kelakuan kita yang membuat konten prank sampah pada transpuan, terutama transpuan Kota Bandung.

Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami dan kami tidak akan mengungali perbuatan kami di kemudian hari nanti

yang dapat merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesali. Terima kasih."

Ferdian Paleka setelah dibebaskan.
Ferdian Paleka setelah dibebaskan. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Dari video tersebut, terlihat sosok Ferdian Paleka bikin pangling. Penampilannya berubah drastis.

Sejak ditahan, ia memang botak. Kini, terlihat rambutnya tumbuh lagi, meskipun masih terlihat tipis.

Seperti yang diberitakan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung sebelumnya, Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka dinyatakan bebas hari ini.

Kasus hukumnya terkait konten prank sampah itu sudah berhenti karena pihak pelapor sudah mencabut laporannya dan berdamai.

Pengacara Ferdian Paleka cs Coba Bujuk Korban untuk Damai, Begini Respons Waria yang Jadi Korban

"Kasusnya dihentikan karena  perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," kata kuasa hukum Ferdian Cs, Rohman Hidayat.

Hal ini dibenarkan pihak kepolisian, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved