Ini Pandangan NU dan Muhammadiyah Jawa Barat tentang Salat Jumat Dua Gelombang di Masa AKB

Sejumlah organisasi Islam di Jawa Barat memiliki pandangan masing-masing mengenai salat Jumat di tengah penerapan new normal.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
tribunjabar/firman wijaksana
ILUSTRASI salat Jumat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah organisasi Islam di Jawa Barat memiliki pandangan masing-masing mengenai salat Jumat di tengah penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung memberikan relaksasi kepada sektor keagamaan dengan mengizinkan menggelar salat Jumat dan salat fardu berjemaah di masjid.

Pelaksanaan salat fardu dan salat Jumat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan jumlahnya dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas masjid.

Wakil Ketua Muhammadiyah Jawa Barat, Dadang Syaripudin, mengatakan, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah memberikan arahan bahwa di tengah kondisi yang belum sepenuhnya aman, lebih baik salat Jumat masih tetap diganti dengan salat Zuhur.

"Kaitan dengan salat Jumat juga sama, jadi tidak ada kewajiban jumat, kembali pada kewajiban salat Zuhur. Ini sangat beralasan," ujar Dadang saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Ia mengaku tidak sepakat dengan konsep salat Jumat yang dibagi menjadi dua gelombang karena alasan pembatasan jumlah jemaah 30 persen dari kapasitas masjid dan harus menerapkan physical dan social distancing saat ini.

"Kesimpulannya menolak konsep salat Jumat dibuat dua gelombang. (Alasannya) ya, tadi, adanya kewjiban salat Jumat itu kalau semua orang yang wajib salat Jumat memungkinkan untuk salat Jumat. Ketika tidak memungkinan seluruhnya serempak dalam satu waktu dan tempat, maka tidak ada tuntutan untuk salat Jumat. Jadi kembali ke tuntunan salat Zuhur," katanya.

Pun demikian dengan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat. Pihak NU tidak sepakat adanya salat Jumat dua gelombang karena tidak ada dasar hukum agamanya.

Tak Boleh Masuk Kerja Selama Pandemi Covid-19, Disnakertrans Sumedang Perketat Pengawasan TKA

"Ini sifatnya pribadi, karena belum ada bahasnya dalam organisasi. Secara pribadi, salat Jumat dilaksanakan hanya sekali dalam satu tempat, selebihnya jika ada yang tidak bisa ikut salat Jumat, itu sebuah keringanan untuk diganti sama salat Zuhur," ujar Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Barat, Gus Hasan.

Kasus Positif Covid-19 Nasional Bertambah 684, Segini yang dari Jawa Barat

Lebih baik, kata dia, jemaah mencari masjid lain untuk menggelar salat Jumat atau menggunkan masjid kecil yang biasanya tidak dipakai salat Jumat.

"Sekarang digunakan dulu, jadi salat Jumat di dua tempat, bukan satu tempat diulang dua kali," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved