New Normal di Jabar

Jelang New Normal, Ciamis Akan Bentuk Tim K-3 di Setiap Dinas dan Perusahaan

Seluruh kantor yang ada di Ciamis baik itu instansi pemerintahan maupun perusahaan juga harus mempersiapkan diri untuk penerapan AKB

Penulis: Andri M Dani | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR/ANDRI M DANI
WABUP Ciamis, Yana D Putra (kiri), didampingi Kadinkes Ciamis, Yoyo, menerima bantuan 155 liter cairan desinfektan dari Charoen Pokphand di Posko Gugus Tugas/PIK Covid-19 Ciamis, Senin (13/4/2020).    

Laporan wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,  CIAMIS – Seluruh kantor yang ada di Ciamis baik itu instansi pemerintahan maupun perusahaan juga harus mempersiapkan diri untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru/AKB  atau new moral setelah Jumat (12/6) nanti.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, dr H Yoyo M.Kes pada rakor persiapan penerepan adaptasi kebiasaan baru (new normal)  di Oproom Setda Ciamis, Selasa (2/6).

Rakor yang dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya yang didampingi Wabup Yana D Putra. 

Kodam III/Siliwangi Kerahkan 3.400 Personel TNI untuk Adaptasi Kebiasaan Baru di Jabar

Persiapan tersebut kata dr H Yoyo tidak hanya berbagai sarana seperti tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, thermoscanner maupun kebiasaan  menjag jarak dan memakai masker secara mandiri. Tetapi juga penyediaan jarring pengaman social dan sarananya.

Tiap kantor dinas instansi maupun perusahaan harus segera membentuk tim K-3 (kesehatan dan keselamatan kerja) yang juga berperan dalam pengawasan kedisiplinan penerapan AKB.  

“AKB  atau new normal  adalah penerapan kebiasaan-kebiasaan baru atas dasar protocol kesehatan. Dan penerapan AKB tersebut perlu ada pengawasan, perlu penegakan disiplin,” ujar Kadinkes Ciamis, dr H Yoyo M.Kes pada rakor persiapan penerapan AKB yang berlangsung di ruang Oproom Setda Ciamis, Selasa (2/6).

Jabar Terbitkan Pergub Menuju AKB, Kabupaten/Kota Cabut PSBB dan Mohon AKB ke Kemenkes

Sesuai dengan perintah Presiden RI untuk mengawasi penegakan disiplin dalam penerapan AKB ditengah masyarakat melibatkan petugas TNI/Polri.

Sementara penegakan disiplin dalam penerapan AKB di kantor instansi dan perusahaan menjadi tugas tim K-3 sekaligus membantu keterlibatan petugas TNI/Polri (andri m dani).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved