Terimbas Rasionalisasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19, Dua Mobil Pemadam Kebakaran Tetap Rusak
Tak hanya dana sektor pembangunan yang kena rasionalisasi gara-gara pandemi Covid-19, tapi alokasi dana perbaikan mobil pemadam kebakaran pun terimbas
Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM
TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG - Tak hanya dana sektor pembangunan yang kena rasionalisasi gara-gara pandemi Covid-19, tapi alokasi dana perbaikan mobil pemadam kebakaran pun terimbas.
"Dua unit mobil pemadam kebakaran terparkir sudah dua bulan tak bisa beroperasi karena kondisinya rusak," ujar Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Dadang Iriana, di Jalan Sukabumi, Senin (1/6/2020).
Dadang mengatakan, dua unit mobil pancar air untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran tak bisa diperbaiki karena dananya dialihkan untuk menangani Covid--19.
"Dana perbaikan yang biasanya dialokasikan Rp 120 juta terimbas rasionalisasi Covid-19," ujar Dadang
Kondisi itu membuat Dadang khawatir jika terjadi kebakaran besar yang berakibat tak bisa ditangani secara maksimal. Sebab, dua unit mobil yang rusak sangat membantu dengan kapasitas 4.000 liter.
• Mengenai Salat Berjemaah untuk Umum, DKM Masjid Raya Bandung Tunggu Keputusan Provinsi
Untuk menggantikan dua unit mobil tahun 1996 yang rusak, sementara menarik mobil dari Posko Pemadam Bandung Utara.
Walau dua mobil rusak tapi menurut Dadang tak ada kendala untuk tetap melakukan penyemprotan disinfektan untuk melawan Covid-19.
"Kami tidak akan berhenti menyemprotkan disinfektan di Jalan Jalan protokol sampai pandemi Covid tuntas," ujar Dadang.
• KUA di Kuningan Batasi Peristiwa Akad Nikah Selama Pandemi Covid-19, Sehari Maksimal 8 Pasangan
Setiap hari melakukan penyemprotan dua kali, disinfektan yang disemprotkan sudah sekitar 1.510 liter. (*)