Pecatan Perwira TNI Ruslan Buton Dipenjara Karena Ingin Jokowi Lengser, Melawan Balik, Lapor Polisi

Pecatan anggota TNI berpangkat perwira, Ruslan Buton melawan setelah dijeblokskan ke dalam penjara. Buton ingin Jokowi lengser dari presiden.

Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Biodata Ruslan Buton Eks Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur 

Pecatan anggota TNI berpangkat perwira, Ruslan Buton melawan setelah dijeblokskan ke dalam penjara

Ruslan Buton yang populer karena secara terbuka menginginkan Presiden Jokowi lengser dari jabatan presiden, melaporkan balik orang yang menyebabkan masuk penjara

Melalui penasihat hukumnya, dia sudah melaporkan pihak yang menyebabkan masuk penjara

// 

TRIBUNJABAR.ID - Polemik penangkapan pecatan TNI Ruslan Buton, masih terus berlanjut.

Kali ini Ruslan Buton akan mengambil langkah hukum terhadap pelapor yang membuat dirinya berurusan dengan hukum.

Sosok yang mengaku sebagai Panglima Eks Trimatra Nusantara itu, akan melayangkan laporan balik terhadap seorang pengacara bernama Aulia Fahmi karena telah menyeret dirinya ke sel tahanan.

Dilansir dari TribunTimur, video Ruslan yang meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur karena gagal menanggulangi Covid-19 dilaporkan oleh Aulia Fahmi.

Laporan tersebut masuk ke SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0271/V/2020/BARESKRIM tanggal 22 Mei 2020.

"Sesuai dengan permintaan tersangka Ruslan Buton, maka untuk melakukan perlawanan balik dengan pelapor Aulia Fahmi dalam perdata dan pidana," kata Tonin kepada Tribunnews.com, Minggu (31/5/2020).

Menurut Tonin, tidak jelas motif pelapor yang melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri. Sebab baik Ruslan Buton dan pelapor tidak memiliki hubungan satu sama lainnya.

"Apa motifnya karena tidak ada hubungan antara tersangka Ruslan dengan pelapor sehingga apa dasarnya laporan tersebut. Jika ia merasa terhasut atau kena akibat kerusuhan maka tidak tepat karena kewenangan ada pada polisi siber," pungkasnya.

Diketahui Ruslan Buton ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin tanpa ada perlawanan.

DETIK-DETIK Penangkapan Pecatan TNI Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur dan Ancam Revolusi Rakyat

Penangkapan oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Buton ini karena adanya laporan yang masuk ke SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0271/V/2020/BARESKRIM tanggal 22 Mei 2020

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan menjelaskan dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved