Virus Corona di Jabar
Di Hari Pertama Kombinasi PSBB dan AKB, 2 PDP di Majalengka Meninggal Dunia
Hari pertama kombinasi PSBB dan AKB, kasus PDP di Majalengka alami kenaikan, 2 meninggal dunia.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka resmi melanjutkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam memerangi Covid-19.
Tak hanya itu, penerapan PSBB juga akan dikombinasikan dengan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal.
Hal itu sesuai dengan pengumuman Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang mana masih ada 12 daerah di Jawa Barat yang masih harus menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 15 daerah lainnya yang sudah menerapkan new normal atau tatanan normal baru.
Meski begitu, menurut data Pusat Informasi dan Telekomunikasi Covid-19 Majalengka, hari ini Senin (1/6/2020) kasus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) alami peningkatan.
Dua PDP meninggal dunia.
Saat ini, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 543 orang dengan perincian 10 ODP masih dalam pemantauan dan 533 ODP selesai pemantauan.
Data tersebut alami penurunan sebanyak 1 kasus dari hari sebelumnya.
"Untuk jumlah PDP yang meninggal dunia kini berjumlah 9 orang, yang terbaru dari Kecamatan Malausma dan Cikijing," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimuddin, Senin (1/6/2020).
Sedangkan, menurut Alimuddin, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara keseluruhan tercatat 54 orang atau naik satu angka dibanding dari hari sebelumnya.
Kini, jumlah PDP yang masih dalam pengawasan sebanyak 4 pasien.
Sementara, PDP yang selesai pengawasan sebanyak 41 orang.
"Sementara untuk jumlah positif Covid-19 untuk saat ini masih 2 kasus, yakni sepasang suami istri yang datang dari Kota Depok," jelas dia.
"Adapun, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) di Majalengka juga terbilang stabil dengan masih totalnya 79 orang, dengan rincian masih dalam pemantauan 8 orang dan selesai pemantauan 71 orang," kata Ali.
Alimuddin menambahkan, bahwa update Covid-19 Kabupaten Majalengka tersebut, per hari Senin 1 Juni 2020, pukul 12.00 WIB.