Inilah Daftar Daerah di Jawa Barat yang Bisa Laksanakan AKB, Bukan PSBB Lagi
Sebanyak 12 daerah di Jawa Barat masih harus menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 12 daerah di Jawa Barat masih harus menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sedangkan, 15 daerah lainnya yang sudah bisa menerapkan new normal atau tatanan normal baru atau yang disepakati disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan jika sebelumnya terdapat tiga kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah atau level 4, kini semua daerah tersebut sudah lebih aman, masuk ke zona kuning.
Namun demikian, belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran Covid-19.
• New Normal atau AKB Diberlakukan Senin 1 Juni di Kota Tasikmalaya, Wali Kota Minta Tidak Ada Euforia
Daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan PSBB adalah :
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Bekasi
- Kota Bogor