Inilah Daftar Daerah di Jawa Barat yang Bisa Laksanakan AKB, Bukan PSBB Lagi

Sebanyak 12 daerah di Jawa Barat masih harus menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Editor: Giri
muhamad syarif abdussalam
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 12 daerah di Jawa Barat masih harus menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sedangkan, 15 daerah lainnya yang sudah bisa menerapkan new normal atau tatanan normal baru atau yang disepakati disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan jika sebelumnya terdapat tiga kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah atau level 4, kini semua daerah tersebut sudah lebih aman, masuk ke zona kuning.

Namun demikian, belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran Covid-19.

 New Normal atau AKB Diberlakukan Senin 1 Juni di Kota Tasikmalaya, Wali Kota Minta Tidak Ada Euforia

Daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan PSBB adalah :

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Karawang 

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Sukabumi 

- Kota Bandung

- Kota Bekasi

- Kota Bogor

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved