PSBB Diperpanjang, Pengusaha Ritel Minta Toko Non-Pangan Boleh Beroperasi dengan Protokol Ketat
PSBB Jabar diperpanjang, pengusaha ritel minta toko non-pangan boleh beroperasi dengan protokol ketat.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jawa Barat resmi memberlakukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal ini disikapi dengan cermat oleh pangusaha ritel tang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jabar.
Ketua Aprindo Jabar, Yudi Hartanto, mengatakan sebelum ada keputusan perpanjangan PSBB Jabar, pihaknya sudah melakukan persiapan menghadapi fase normal baru.
Setelah Gubernur Jabar resmi memperpanjang PSBB, maka sejumlah langkah kini sudah siap dilakukan, di antaranya permohonan pembukaan toko non-pangan yang selama PSBB tidak boleh beroperasi, serta adanya protokol penerapan aturan Covid-19 jika toko diperbolehkan beroperasi.
"Barang non-pangan seperti alat tulis, perabot dapur, lampu, kosmetik, komputer, dan lain-lain saat ini sudah menjadi barang kebutuhan sehari-hari yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Yudi mengungkapkan alasan permohonan pembukaan toko non-pangan, Jumat (29/5/2020).
Langkah lainnya yang telah diputuskan dalam rapat internal yang digelar Kamis (28/5/2020), kata Yudi, adalah toko ritel akan berupaya melaksanakan aturan protokol pencegahan penularan Covid-19 di
sektor jasa dan perdagangan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor
HK.02.01/MENKES/335/2020 dan akan menyesuaikan operasional toko mengikuti ketentuan dalam surat edaran tersebut dengan petunjuk dari pemerintah kota atau kabupaten.
Untuk pembukaan kembali toko ritel, khususnya toko fashion yang selama ini ditutup, menurut Yudi, dibutuhkan waktu beberapa hari untuk persiapan pembukaan karena banyak karyawan toko yang tinggal di luar kota.
"Oleh karena itu, beberapa toko ritel sudah mulai memanggil karyawan untuk kembali bekerja," katanya.
Yudi mengatakan Aprindo Jabar berharap pemerintah tidak mengatur atau mengurangi jumlah karyawan yang boleh masuk bekerja dalam masa adaptasi new normal.
Alasannya, pihaknya merasa prihatin terhadap kondisi para karyawan yang dirumahkan selama penutupan toko ritel di pusat perbelanjaan yang ditutup sementara.
Terkait penempatan aparat TNI dan Polri di beberapa toko ritel, Yudi melihat ini sebagai hal positif yang akan mendorong ketaatan masyarakat dalam menjalani kondisi normal baru sebagaimana diamanatkan oleh presiden.
" Jadi (kehadiran TNI Polri di toko ritel) bukan untuk mencegah masyarakat melakukan aktivitas belanja kebutuhan mereka," ujarnya.
• PSBB Bakal Diperpanjang, Pelaku Usaha Ritel Berharap Bisa Beroperasi Kembali