Sekda: Tak Ada Paksaan Bagi ODP di Kabupaten Sukabumi yang Akan Tempati Rusunawa Untuk Isolasi
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, tidak ada paksaan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, tidak ada paksaan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang mau mengisolasi diri di Rusunawa ASN Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sekda beralasan, tidak memaksakan kehendak para ODP untuk isolasi mandiri di Rusunawa karena mereka statusnya masih pemantauan.
"Iya, kan masih dalam pemantauan," jelas Iyos kepada Tribunjabar.id, Rabu (27/5/2020).
• Jelang Masa New Normal, Majalengka Masih Memiliki 9 Kasus ODP Covid-19, 530 Kasus Sudah Selesai
Diberitakan sebelumnya, Rusunawa ASN di Jalan Drs. H. Djaenudin KM. 1.5 Palabuhanratu, tepatnya di Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, direncanakan akan dijadikan tempat isolasi bagi ODP.
ODP tersebut diantaranya tenaga kesehatan (Nakes) maupun masyarakat umum.
"Direncanakan begitu untuk isolasi mandiri antisipasi yang reaktif rapid tes (ODP), untuk nakes dan umum yang mau menggunakan," terangnya. (M Rizal Jalaludin)
• Di Tengah Persiapan New Normal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Bertambah Lagi Tiga Orang