Sekda: Tak Ada Paksaan Bagi ODP di Kabupaten Sukabumi yang Akan Tempati Rusunawa Untuk Isolasi

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, tidak ada paksaan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP)

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Dedy Herdiana
m rizal jalaludin/tribun jabar
Rusunawa ASN di Jalan Drs. H. Djaenudin KM. 1.5 Palabuhanratu, tepatnya di Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi yang akan dijadikan tempat isolasi pasien corona. 

Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, tidak ada paksaan  bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang mau mengisolasi diri di Rusunawa ASN Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sekda beralasan, tidak memaksakan kehendak para ODP untuk isolasi mandiri di Rusunawa karena mereka statusnya masih pemantauan.

"Iya, kan masih dalam pemantauan," jelas Iyos kepada Tribunjabar.id, Rabu (27/5/2020).

Jelang Masa New Normal, Majalengka Masih Memiliki 9 Kasus ODP Covid-19, 530 Kasus Sudah Selesai

Diberitakan sebelumnya, Rusunawa ASN di Jalan Drs. H. Djaenudin KM. 1.5 Palabuhanratu, tepatnya di Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, direncanakan akan dijadikan tempat isolasi bagi ODP.

ODP tersebut diantaranya tenaga kesehatan (Nakes) maupun masyarakat umum.

"Direncanakan begitu untuk isolasi mandiri antisipasi yang reaktif rapid tes (ODP), untuk nakes dan umum yang mau menggunakan," terangnya. (M Rizal Jalaludin)

Di Tengah Persiapan New Normal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Bertambah Lagi Tiga Orang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved