New Normal di Jabar

Jelang Masa New Normal, Majalengka Masih Memiliki 9 Kasus ODP Covid-19, 530 Kasus Sudah Selesai

Menjelang masa new normal di Jawa Barat, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 539 orang

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimuddin 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyampaikan data terbaru mengenai virus Corona, Rabu (27/5/2020).

Menjelang masa new normal di Jawa Barat, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 539 orang dengan perincian 9 ODP masih dalam pemantauan dan 530 ODP selesai pemantauan.

Data tersebut naik dua angka dari hari sebelumnya.

Di Tengah Persiapan New Normal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Bertambah Lagi Tiga Orang

"Untuk jumlah PDP yang meninggal dunia masih sama, yakni 5 orang PDP," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimuddin, Rabu (27/5/2020).

Menurut Alimuddin, jumlah PDP yang masih dalam pengawasan sebanyak 3 pasien.

Sementara, PDP yang selesai pengawasan sebanyak 41 orang.

"Sementara untuk jumlah positif Covid-19 untuk saat ini masih 2 kasus, yakni sepasang suami istri yang datang dari Kota Depok," jelas dia.

"Adapun, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) di Majalengka juga terbilang stabil dengan masih totalnya 74 orang, dengan rincian masih dalam pemantauan 7 orang dan selesai pemantauan 67 orang," kata Ali.

Alimuddin menambahkan, bahwa update Covid-19 Kabupaten Majalengka tersebut, per hari Rabu 27 Mei 2020, pukul 12.00 WIB.

Di samping itu, ia mengimbau kepada warga masyarakat Majalengka, agar tetap tenang namun tetap waspada.

Pihaknya juga berharap warga selalu menerapkan social distancing dan physical distancing, menjaga kebersihan dan hidup sehat serta selalu menggunakan masker.

"Kami imbau agar semua warga masyarakat Majalengka, tetap mematuhi anjuran pemerintah, agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved