New Normal di Jabar

Mal atau Pusat Perbelanjaan di Jabar Akan Dibuka di Masa New Normal, Begini Komentar Warga

Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan fase new normal atau kenormalan baru mulai awal Juni ini.

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Dedy Herdiana
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
ILUSTRASI: Sejumlah pengunjung yang mendangi Grage Mall, Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (16/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan fase new normal atau kenormalan baru mulai awal Juni ini.

Di fase ini, masyarakat diperbolehkan menggelar aktivitas normal seperti semula namun dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

Salah satu aktivitas yang diperbolehkan adalah pembukaan pusat perbelanjaan dan mal.

New Normal Diberlakukan, Tim Kesehatan akan Datangi Kerumunan untuk Tes Masif, Aparat Lebih Gencar

Terkait hal ini, sejumlah pendapat digelontorkan warga Kota Bandung.

Diana (39), menyebutkan bahwa pemerintah dan termasuk warga sendiri harus mewaspadai kondisi yang disebut "happening" di mana masyarakat akan dipertemukan kembali dengan kondisi keterbiasaan setelah cukup lama hilang.

" Saya setuju-setuju aja mal atau pusat perbelanjaan dibuka lagi, tapi kondisi psikologis warga harus diperhatikan karena mereka akan menemukan sesuatu yang happening, rindu dengan sesuatu yang lama tak dilakukan," ujar warga Sekepanjang, Cikutra, Rabu (27/5).

Pangdam III/Siliwangi Instruksikan Korem dan Kodim Awasi Pelaksanaan New Normal

Dalam kondisi ini, pemerintah atau stake holder terkait perlu melakukan antisipasi terjadinya kondisi membludak atau antrean warga yang memenuhi area-area ini.

Menurut dia, memang kondisinya akan banyak bervariasi, bisa terjadi membludak atau malah sepi dan biasa-biasa saja.

" Namun stake holder terkait harus bisa mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi," katanya.

Sementara warga lainnya, Koko Komarudin, mengatakan bahwa dia setuju adanya rencana pembukaan area pusat perbelanjaan. Alasannya cukup banyak.

" Bagi masyarakat, mereka sudah butuh hiburan karena selama ini banyak berdiam diri di rumah atau bisa saja membutuhkan banyak hal yang harua dibeli. Sementara bagi pedagang dan pengelola, tentu saja ini menjadi sebuah angin segar agar mereka bisa melakukan aktivitas berjualan untuk memenuhi kebutuhan elonomi mereka yang tersendat karena adanya aturan tidak boleh berjualan, " ujar pria 35 tahun asal Caringin.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved