Beredar Foto Praja IPDN Jatinangor Berjoget dengan Biduan, Ini Kata Pihak Kampus

Foto-foto praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berjoget beredar di WhatsApp dan Twitter.

Editor: Giri
Twitter
Praja IPDN Jatinangor, Sumedang, berjoget dengan penyanyi. 

Akan tetapi, menurut dia, merupakan rutinitas makan siang para praja IPDN yang bertepatan dengan momen Idulfitri.

"Memang benar adanya foto itu, tapi dideskripsikan keliru sehingga menjadi opini liar," ujar Baharuddin Pabba, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (26/5/2020).

Baharuddin mengatakan, kegiatan itu dikemas berbeda dengan tujuan menghibur para praja yang sudah menjalani karantina karena pandemi virus corona selama 80 hari terakhir.

Para praja IPDN tak diperbolehkan keluar dari lingkungan kampus dan mudik.

Menurut dia, kegiatan ini juga untuk menjaga psikologis para praja IPDN.

Ia menekankan, kegiatan itu hanya untuk internal kampus.

Pihak luar dalam acara tersebut hanya penyanyi yang diundang.

Akan tetapi, menurut Baharuddin, penyanyi tersebut telah dipastikan negatif Covid-19.

Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diklaimnya diterapkan pada acara tersebut.

"Saat kegiatan juga kami semua menjaga jarak dan menggunakan masker," ujar Baharuddin.

Acara halal bihalal di Kampus IPDN Jatinangor yang dihadiri rektor dan undangan lainnya.
Acara halal bihalal di Kampus IPDN Jatinangor yang dihadiri rektor dan undangan lainnya. (ISTIMEWA)

Dikecam IPW

Acara halal bihalal yang digelar Kampus IPDN di Jatinangor disayangkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Acara di tegah masa pandemi virus corona itu dihadari ratusan orang, termasuk pejabat Kemendagri yang bertugas di IPDN.

"Sementara jajaran kepolisian membiarkan dan tidak membubarkan acara tersebut, yang jelas-jelas menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 ini," kata Neta S Pane, kepada Wartakotalive.com, Selasa (26/5/2020).

Karenanya, kata Neta, IPW berharap Mendagri Tito Karnavian menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini.

"Dari data dan foto yang diterima IPW, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 1 Syawal 1441 H pada 24 Mei 2020 siang hari, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jabar. Acara yang melanggar PSBB ini sangat disesalkan," ujar Neta.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved