Begal Teriak Maling, Provokator Pengeroyok Tiga Orang yang Diteriaki Maling Sudah Ditangkap
Agus mengimbau, kepada masyarakat yang telah mempunyai video pemukulan kepada kliennya jangan disalah gunakan.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Provokator pengeroyokan salah sasaran kepada Rizki (22) Andri (24), dan Rahmat (19), di Sapan, Bojongsoang, Kabupaten Bandung telah berhasil ditangkap.
Kuasa hukum dari ketiga korban, Agus Efendi, mengaku pihaknya akan terus mengawal proses hukum kliennya.
"Kami akan terus kawal proses hukum karena klien kami telah ada kerugaian baik materi atau imateril, baik secara fisik ataupun secara mental," kata Agus, di Mapolsek Bojongsoang, Rabu (27/5/2020).
Agus mengatakan, jadi pihaknya akan kawal proses hukum ini, sampai semua pelaku dapat ditangkap oleh kepolisian sektor Bojongsoang Polresta Bandung.
"Informasi dari Polisi 2 orang provokator sudah ditangkap dan diamankan. Namun apabila melihat video yang telah beredar di sosial media itu pelakunya lebih dari dua orang," kata dia.
Agus mengimbau, kepada masyarakat yang telah mempunyai video pemukulan kepada kliennya jangan disalah gunakan.
"Saya selaku kuasa hukum apabila ada pihak yang menyalahgunakan video tersebut, akan saya laporkan kepada pihak berwajib sesuai UU ITE," ucapnya.
Maling Teriak Maling
Nahas bagi tiga pemuda ini, Andri (24), Rizki (22), dan Rahmat (19).
Mereka bertiga menjadi korban salah sasaran warga karena diteriaki maling oleh orang yang akan membegalnya.
Andri memamparkan, kronologi kejadian tersebut berawal saat ia mencari makan sahur pada Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 03.00.
"Di jalan ada yang ketuk-ketuk mobil kaya mau ngebegal. Kami panik, kabur ke arah Sapan, (Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung) tapi malah diteriaki maling," ujar Andri, di Mapolsek Bojongsoang, Rabu (27/5/2020).
Menurut Andri, kedua orang yang mengetuk-ngetuk mobilnya tersebut membawa cerulit.
Belakangan diketahui, kedua pelaku adalah PP (27) dan MM (19).
"Dia (pelaku) bawa cerulit. Saya cari pertolongan ke warga, malah sama si begal diprovokatori bahwa saya maling mau ngebegal dia," kata Ardri, yang dibenarkan oleh Rahmat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kuasa-hukum-maling-teriak-maling.jpg)