Polisi Berlakukan Buka-Tutup Akses Jalan Siliwangi Pelabuhanratu, Mobil Tidak Boleh Masuk

Pihak kepolisian memberlakukan buka-tutup jalan sebagai antisipasi kepadatan kendaraan di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
SUASANA di Jalan Siliwangi, Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/5/2020). 

Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak kepolisian memberlakukan buka-tutup jalan sebagai antisipasi kepadatan kendaraan di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi, Iptu Arta Dwi Kusuma, mengatakan, sistem buka-tutup diberlakukan karena banyaknya pertokoan di pinggir Jalan Siliwangi yang menyebabkan kemacetan.

"Sementara untuk di daerah Palabuhanratu sendiri, tepatnya di Jalan Siliwangi kami berlakukan buka tutup, dan kami prioritaskan kendaraan bermotor," ujar Arta Dwi Kusuma kepada wartawan di Jalan Siliwangi, Kamis (21/5/2020).

Kesaksian Warga Kota Bandung Mendengar Dentuman Misterius, Seperti Suara Bom dan Gempa

Pihaknya juga memberlakukan penutupan bagi kendaraan roda empat yang hendak masuk ke Jalan Siliwangi dari arah lampu merah.

"Di daerah Jalan Siliwangi ini banyak pertokoan dan ada pasar di sana. Kami berlakukan penutupan untuk kendaraan roda empat di Jalan Penegak I dialihkan ke arah Pemda, masuk ke Pangsor, lalu tembus ke pasar," ucapnya.

ASN Kabupaten Bandung dan 2 Temannya Diamankan Polisi di Check Point Derwati, Bawa Sabu-sabu

Arta menyebutkan, kemacetan selalu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Tidak Ada Tanda-tanda PSBB dan Physical Distancing di Pasar Ciluar, Masyarakat Berjubel

"Kami melihat situasi lalu lintas di daerah Jalan Siliwangi, apabila ditemukan kepadatan kami melakukan CBCB yang ada. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved