PSBB di Jabar

Pemkab Ciamis Larang Takbir Keliling, 7 Pos Pengendalian Siap Menghadang

Warga dilarang berkeliling, baik itu berjalan kaki berombongan sembari membawa obor, atau naik kendaraan berama-ramai

Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
Mumu Mujahidin
(ilustrasi) Suasana Konvoi Takbiran di Jalan Raya Cicalengka, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (5/7) malam. 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Berbeda dengan lebaran tahun-tahun sebelumnya, lebaran tahun ini takbir keliling dilarang.

Malam takbir di tengah pandemic Covid-19, tidak akan lagi dimeriahkan takbir keliling.

Warga dilarang berkeliling, baik itu berjalan kaki  berombongan sembari membawa obor, atau  naik kendaraan berama-ramai melantunkan takbir diiringi bunyi beduk bertalu-talu.

“Untuk pelaksanaan takbir (pada malam takbir) hanya di masjid masing-masing lingkungan. Itupun harus mentaati protocol kesehatan. Pakai masker dan jaga jarak. Sedangkan takbir keliling dilarang,” tegas Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya pada rapat evaluasi  Penegasan  tersebut diungkapkan  Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya pada  rapat evaluasi  penerapan PSBB menyeluruh di 27 kecamatan Selasa (19/5) sore.

Rapat evaluasi tersebut berlangsung melalui zoom cloud meeting di Aula Sekda Ciamis yang melibatkan seluruh unsure muspida (forkopimda), SKPD, Camat serta Kepala Desa dan Kelurahan se Ciamis.

Mengantisipasi kemungkinan adanya warga yang nekat melakukan takbir keliling, terutama dengan menggunakan iring-iringan kendaraan , pihak Dishub Ciamis siap melakukan penyekatan.

“Tujuh posko pengendalian transportasi sudah didirikan, salah satunya untuk antisipasi kemungkinan adanya warga yang nekat melakukan takbir keliling,” ujar Kadishub Ciamis Drs Endang Sutrisna kepada Tribun.

Menghadapi lebaran 1414 H meski ditengah amuk pandemic Covid-19, Dishub Ciamis tetap mendiri posko pemantau arus mudik yang tahun ini disebut “Posko Pengendalian Transportasi Lebaran tahun 2020”.

Ada tujuh posko pengendalian transportasi yang didirikan Dishub Ciamis.

Yakni posko di eks Jembatan Timbang Sindangrasa Jl Sudirman Ciamis. Di posko induk ini petugas mulai H-7 sampai H+7 mencatat kendaraan yang melintas Ciamis baik dari arah Barat menuju Timur maupun dari Timur menuju Barat setiap jam tiap hari.

Posko lainnya di Panumbangan, Cihaurbeuti, Alun-Alun Ciamis,  Cisaga, Banjarsari dan Kawali. Berikut Posko Induk di eks Jembatan Timbang Sindangrasa.

Pada malam takbir nanti, petugas yang jaga di posko-posko tersebut akan memantau arus kendaraan termasuk memantau kemungkinan adanya warga yang masih nekat melakukan takbir keliling.

“Takbir keliling kan sudah dilarang. Jadi begitu ada rombongan takbir keliling, petuags kami akan melarang mereka melanjutkan perjalanan dan kembali ke masjid masing-masing,” katanya.

Lazimnya takbir keliling biasanya melibatkan mobil bak terbuka (pikap), membawa beduk dan mengankut penumpang.

“Kami punya perhatian khusus terhadap mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Baik itu saat malam takbir maupun pada hari lebaran dan sesudahnya,” ujar Endang (andri m dani)       

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved