Kabar Baru Habib Bahar bin Smith yang Ditangkap Brimob Bersenjata Lengkap, Tempati Sel Pengasingan

Saat penangkapan, katanya, ada puluhan mobil berisi ratusan personel kepolisian lengkap dengan senjata layaknya hendak menyergap teroris.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Dedy Herdiana
daniel damanik/tribun jabar
Habib Bahar bin Smith dikawal saat akan memasuki ruang sidang, Kamis (13/6/2019). 

Diakui Aziz, sebelum kliennya dibebaskan, ada syarat dan komitmen yang harus dipatuhi terpidana selama menjalani program asimilasi.

"Tapi untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham," kata Aziz.

Baru Tiga Hari Dibebaskan

Habib Bahar bin Smith selesai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Ia dibebaskan pada Sabtu (16/5/2020) pukul 16.00 WIB.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.

Ia keluar dengan mengenakan pakaian hitam dipadu baret merah berbintang lima.

Para narapidana menangis melepas kepergian Habib Bahar bin Smith.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Aziz Yanuar yang dihubungi Tribun Jabar melalui ponsel, Sabtu.

"Pas keluar diiringi tangis para napi. Habib sempat sampaikan wejangan kepada narapidana untuk anti-narkoba dan saleh di penjara. Tetap istikamah," ujar kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, saat dihubungi Tribun melalui ponselnya Sabtu (16/5/2020).

Pihaknya bersyukur Habib Bahar setelah menjalani masa hukuman dan menjalani sesuai prosedur, kini sudah dinyatakan bebas.

"Sudah bebas keluarnya jam empat tadi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved