Habib Bahar Masuk Penjara Lagi

Istri Habib Bahar Curhat ke Fadli Zon, Tak Diizinkan Ketemu Suami, Kini Dijauhkan ke Nusakambangan

Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Istrinya mengadu ke anggota DPR, Fadli Zon.

Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Baru beberapa jam mendekam di Lapas Gunungsindir, Habib Bahar bin Smith dipindahkan lagi ke Nusakambangan.

Masuk Zona Biru, Kota Sukabumi Tak Perpanjang PSBB

Informasi ini dibenarkan oleh kepala Lapas Gunungsindur Bogor, Mulyadi.

"Benar, dipindah dari Lapas Gunungsindur tadi malam," kata Kalapas Gunungsindur Mulyadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (20/5/2020).

Begitu Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Nusakambangan, ia menempati sel yang super ketat pengawasannya.

Habib Bahar dimasukan ke sel tahanan kamar nomor 9 blok A.

Alasan pemidahan Habib Bahar bin Smith ke Nusakambangan, kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, murni untuk kepentingan pengamanan.

Sebab, sejak Bahar kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur pada Selasa kemarin, simpatisan pendukung Bahar berkerumun di Lapas Gunungsindur memaksa untuk bertemu dengan Bahar Smith.

"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar bin Smith berkerumun, berteriak-teriak, dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Rika, dilansir dari Kompas.com.

Pihak Ditjen Pemasyarakatan khawatir kerumunan massa tersebut dapat menciptakan kondisi yang tidak kondusif serta mengganggu keamanan dan ketertiban.

Setelah Guru Mengaji dan Imam Masjid, Pemkab Ciamis Serahkan THR untuk 174 Tenaga Kebersihan

Selain itu, kerumunan massa simpatisan dengan jumlah besar itu juga melanggar protokol penanganan Covid-19 dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar Rika.

Meski begitu, Fadli Zon memberikan tanggapannya.

Dalam akun Twitter pribadnya, Fadli Zon mengomentari berita yang menyebutkan bahwa Habib Bahar bin Smith menempati sel yang super ketat.

Menurutnya, pemindahan Habib Bahar bin Smith ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan kuasa hukum.

"Barusan sy dpt telpon dr istri Habib Bahar bhw pemindahan tsb tdk diketahui keluarga maupun Tim Pengacara," tulis Fadli Zon di laman Twitter pribadinya yang terverifikasi, Rabu (20/5/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved