Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Wagub Jabar Minta Salat Idulfitri di Rumah Saja
Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat Jabar mengikuti anjuran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, meminta masyarakat Jabar mengikuti anjuran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melaksanakan salat Idulfitri 1441 Hijriah di rumah karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Kami sudah melaksanakan rapat dengan pemerintah pusat bersama Menteri Polhukam, Menteri Agama, Mendagri, dan juga Menteri PMK. Dalam rapat tersebut disimpulkan agar ada imbauan secara tegas untuk tidak melaksanakan salat Idulfitri berjemaah di luar rumah," kata Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).
Awalnya, Uu Ruzhanul Ulum sempat meminta bupati dan wali kota untuk memberikan izin penyelenggaraan salat Idulfitri seperti biasa. Namun, setelah ada arahan tegas dari pemerintah pusat, Uu Ruzhanul Ulum meminta semua kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menaatinya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar, Rahmat Syafei, mengatakan salat Idulfitri dapat dilaksanakan berjemaah maupun sendiri (munfarid) di rumah di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.
• Imas Berjalan Kaki 10 Kilometer Bersama 4 Anak Ambil Beras dari Rumah Dermawan, Tidak Dapat Bansos
• PSBB Jawa Barat Dilanjutkan, Setiap Daerah Berlaku Berbeda-beda Berdasarkan Tingkat Kewaspadaan
Uu Ruzhanul Ulum pun meminta tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk turut menyosialisasikan imbauan pemerintah pusat agar salat Idulfitri tidak dilaksanakan berjamaah di masjid, lapangan terbuka, dan tempat lain. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Di daerah berlabel apa pun, mau di hijau, kuning, tetap tidak dilaksanakan," ucapnya.
Apalagi, hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperlihatkan tren penularan Covid-19 menurun. Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21 hingga 24 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.
• Hari Terakhir Masyarakat Masih Berkerumun di Pasar, PSBB di KBB Gagal Lagi?
• Habib Bahar bin Smith Masuk Lapas Lagi, Sebelumnya Sudah Diingatkan Lewat Telepon
Tingkat rata-rata kematian Jabar akibat Covid-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari.
Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat. Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan, dari sekitar 430 pasien menurun menjadi sekitar 230 pasien.
Angka-angka yang menggembirakan ini, katanya, harus terus didukung sampai Jabar bersih dari virus corona. Tentunya, juga dengan tidak berdesakan berbondong-bondong di pusat perbelanjaan untuk merayakan Lebaran secara berlebihan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/uu-ruzhanul-ulum_cirebon_.jpg)