PSBB Jawa Barat Dilanjutkan, Setiap Daerah Berlaku Berbeda-beda Berdasarkan Tingkat Kewaspadaan

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jabar yang berakhir pada Selasa (19/5/2020) tengah malam akan dilanjutkan dengan penyesuaian.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
tribunjabar/eki yulianto
Suasana di Pasar Panjalin Majalengka di tengah pelaksanaan PSBB. PSBB Jabar dilanjutkan sesuai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jabar yang berakhir pada Selasa (19/5/2020) tengah malam akan dilanjutkan dengan penyesuaian di tingkat kabupaten dan kota. PSBB akan dibedakan berdasarkan tingkat kewaspadaannya.

Terdapat sejumlah indikator atau variabel yang menjadi pertimbangan dalam menentukan level kewaspadaan Covid-19 di level kabupaten dan kota.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Berli Hamdani, mengatakan, selain tingkat penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar juga mempertimbangkan kajian epidemiologis tentang puncak pandemi dan kesiapan infrastruktur daerah dalam mengatasinya. Demikian juga dengan infrastruktur setelah pandemi.

"Yang kami siapkan adalah variabel untuk leveling tingkat desa atau kelurahan. Mulai dari ada tidaknya terkonfirmasi positif Covid-19, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), jumlah orang dalam pemantauan (ODP), sampai kajian epidemiologis tentang puncak pandemi," kata Berli di Gedung Sate, Selasa (19/5/2020).

Menurut Berli, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar merekomendasikan kepada gugus tugas Kkabupaten/kota untuk memastikan PSBB yang nantinya dilakukan. Baik parsial maupun penuh, harus efektif menurunkan angka morbiditas dan mortalitas pandemi.

"Kepastian dari gugus tugas kabupaten/kota bahwa strategi yang dijalankan, termasuk penerapan PSBB parsial maupun penuh, bisa efektif menurunkan laju penyebaran dan tingkat kematian akibat Covid-19," kata Berli.

Hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperlihatkan tren penularan Covid-19 menurun. Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari. Dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21 hingga 24 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.

Tingkat rata-rata kematian Jabar akibat Covid-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari.

Warga Gigit Jari, Sudah Datang ke Kantor Pos, Bantuan yang Dijanjikan Belum Ada

Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat.

Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan, dari sekitar 430 pasien menurun menjadi sekitar 230 pasien.

PSBB tingkat provinsi di Jabar juga berhasil menekan mobilitas warga. Hal itu berdampak pada penurunan kasus baru.

Sebelum PSBB tingkat provinsi berlaku, reproduksi penularan Covic-19 mencapai indeks 3 di Jabar. Kini, indeks tersebut menurun menjadi 1,07.

Dengan kata lain, dari awalmya satu orang menulari tiga orang lainnya dalam sehari, kini satu orang menulari satu orang lainnya.

Habib Bahar bin Smith Masuk Lapas Lagi, Sebelumnya Sudah Diingatkan Lewat Telepon

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) pada Selasa (19/5) pukul 10.50 WIB, total ada sebanyak 1.667 pasien terkonfirmasi positif, atau bertambah 25 pasien dari hari sebelumnya. Sebanyak 123 pasien meninggal dunia atau bertambah 13 pasien meninggal, dan 397 pasien telah dinyatakan sembuh atau bertambah 77 pasien sembuh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved