Karawang Diusulkan Berlakukan PSBB Tersegmentasi, Apa Ya Maksudnya?
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra, memberikan tiga opsi terkait penerapan PSBB di Karawang.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra, memberikan tiga opsi terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Karawang kepada Pemkab Karawang, Selasa (19/5/2020).
Hermawan Saputra memberikan usulan tiga opsi ini langsung di hadapan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, dan dan Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri.
Menurut Hermawan, opsi penerapan PSBB ini hasil dari diskusi dengan sejumlah stakeholder yang ada di Karawang pada Sabtu (16/5/2020). Pemerintah harus memperhatikan berbagai aspek sebelum memutuskan PSBB diperpanjang atau tidak. Di sana ada aspek geografi yang memang jarak wilayahnya dekat dengan episentrum Covid-19 yakni Jabodetabek, hingga aspek ekonomi.
"Kami (Karawang) miliki jumlah orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pemantauan (ODP) yang tinggi. Karawang ini bisa dikatakan daerah transisi demografi, ekonomi, juga geografi. Jadi, saya lebih memakai istilah bahwa kita harus berdampingan dengan Covid-19 dibanding istilah berdamai, sehingga Karawang tak boleh ketat atau longgar dalam menyikapi Covid-19 ini melainkan harus transisional," ujarnya, Selasa (19/5/2020).
Dia menyampaikan tiga opsi pelaksanaan PSBB, yaitu: pertama melanjutkan PSBB, kedua opsi PSBB tersegmentasi, dan ketiga opsi non-PSBB (tanpa kebijakan).
• Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Wagub Jabar Minta Salat Idulfitri di Rumah Saja
• Hari Terakhir Masyarakat Masih Berkerumun di Pasar, PSBB di KBB Gagal Lagi?
"Saya merekomendasikan opsi yang kedua, yakni PSBB tersegmentasi untuk Karawang. Opsi ini saya melihatnya mampu memberikan ketahanan dalam hal sosial ekonomi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan dengan melibatkan masyarakat sebagai aktornya," ujar dia.
Apa yang dimaksud PSBB tersegmentasi?
Hermawan menjelaskan tersegmentasi ini ialah Pemkab Karawang membuat kebijakan ini dengan memperhatikan aspek prioritas, seperti melihat tingkat ekonomi warga dari mata pencahariannya. Sebab, di Karawang mata pencaharian warganya beragam, antara lain petani, jasa, industri, hingga pedagang.
• PSBB Jawa Barat Dilanjutkan, Setiap Daerah Berlaku Berbeda-beda Berdasarkan Tingkat Kewaspadaan
"Jadi, pemkab bisa melihat yang mana yang mesti didahulukan untuk menegakkan disiplin atau berikan relaksasi ekonominya. Nanti kan bakal ada hitung-hitungan berapa persennya," katanya. (*)