PSBB di Jabar
Giliran Kota Tasikmalaya yang Umumkan Perpanjang Masa PSBB, Masuk Zona Merah Covid-19
Giliran Kota Tasikmalaya perpanjang masa PSBB. Masuk zona merah Covid-19.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tasikmalaya diperpanjang.
Penerapan PSBB yang akan berakhir Selasa (19/5/2020) besok, diperpanjang hingga 29 Mei.
Salah satu pertimbangannya adalah hasil evaluasi PSBB se-Jabar yang menempatkan Kota Tasikmalaya sebagai zona merah (level 4).
"Rekomendasi untuk daerah yang dinyatakan zona merah adalah melanjutkan PSBB lanjutan secara penuh," kata Wali Kota yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangnanan Covid-19, Budi Budiman, seusai rapat Gugu Tugas di Bale Kota, Senin (18/5/2020) petang.
Dengan dilanjutkannya PSBB di Kota Tasikmalaya, kata Budi, maka segala peraturan pembatasan sosial selama PSBB tahap pertama tetap berlaku secara penuh.
Semua petugas Gugus Tugas Covid-19 mulai dari tingkat kota hingga RW dan RT masih terus melaksanakan tugas, tanpa mengurangi intensitasnya.
Semua check point serta posko-posko pemeriksaan masih akan terus mengawal pembatasan sosial. Termasuk sekat-sekat yang berfungsi membatasi mobilitas warga.
"Kami juga berharap kepada warga untuk selalu menaati segala anjuran pemerintah, agar serangan Covid-19 ini segela berlalu dan kita bersama kembali ke kehidupan yang normal," kata Budi.
• Inilah Sosok Perempuan Pertama Jadi Penerbang Pesawat Tempur TNI AU, Letda Ajeng Tresna