Sabtu, 25 April 2026

Bikin Resah Warga Terlebih Saat Wabah Corona, Polisi Pun Bubarkan Balap Liar di Cipongkor KBB

Anggota Polsek Sindangkerta membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Buper, Desa Baranangsiang,

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
istimewa
Bikin Resah Warga Terlebih Saat Wabah Corona, Polisi Pun Bubarkan Balap Liar di Cipongkor KBB 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIPONGKOR - Anggota Polsek Sindangkerta membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Buper, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena aksi balapan itu kerap meresahkan masyarakat.

Pembubaran aksi balap liar tersebut dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat pada Sabtu (16/5/2020). Aksi kebut-kebutan ini dilakukan para pemuda sambil ngabuburit atau sambil menunggu buka puasa.

Kapolsek Sindangkerta, AKP Surahmat mengatakan, di media sosial Facebook disebutkan bahwa aksi balapan itu telah mendapatkan izin dari aparat kepolisian, namun sebetulnya polisi belum pernah memberikan ijin untuk aksi balapan tersebut.

"Kami sama sekali tidak pernah menerima permohonan dan mengeluarkan izin terkait kegiatan balapan liar di sana," ujar AKP Surahmat saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).

Tak Takut Corona, Warga yang Mau Beli Baju Lebaran Membludak di UD Putra TS Majalengka

Jadi aksi balapan itu, kata dia, dipastikan balapan ilegal sehingga pihaknya terpaksa membubarkan aksi balap liar itu dan terkait informasi yang beredar di Facebook soal izin itu dipastikan tidak benar.

Terkait informasi balapan liar telah mendapat ijin yang di sebarkan oleh seseorang bernama Artan warga Kampung Cikuda, Desa/Kecamatan Saguling, KBB, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sekarang unit Reskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap orang–orang yang diduga terlibat dalam kegiatan balapan liar, termasuk postingan di akun medsos," katanya.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diminta agar melaporkan langsung ke Kapolsek Sindangkerta apabila terjadi kegiatan serupa, maupun informasi lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Sedangkan setelah adanya kejadian ini, anggota Polsek Sindangkerta pada Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 15.30 WIB langsung melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran lokasi balapan liar di Jalan Raya Buper, Desa Baranangsiang, Cipongkor, KBB.

4 Petugas Puskesmas Tamansari yang Terpapar Covid-19 Sebelumnya Layani Warga yang Ternyata Positif

"Hasilnya kami dapati ada empat motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap, sehingga diamankan ke mapolsek," kata Surahmat.

Ia mengatakan, empat unit sepeda motor tersebut diamankan karena diduga akan dipergunakan balapan liar dan ini sebagai bentuk antisipasi kegiatan yang serupa.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved