Habib Bahar Bebas
Viral Video Habib Bahar Berdoa di Tengah Santrinya di Lapas, Banyak yang Histeris dan Menangis
Habib Bahar bin Smit memanjatkan doa yang cukup panjang di tengah kerumunan santirnya di Lapas Cibinong, Sabtu (16/5/2020).
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
"Alhamdulillah kita telah berhasil mengeksekusi terpidana Habib Bahar bin Smith dan kawan-kawannya dari Mapolda Jabar ke Lapas Pondok Rajeg," kata Abdul Muis Ali, Kamis (08/8/2019).
Di Lapas Pondok Rajeg Bogor tersebut, Habib Bahar bin Smith dan rekannya akan menjalani masa hukumannya.
Pada tanggal 09 Juli 2019, Majelis Hakim yang diketuai oleh Edison Mochamad menyatakan bahwa Habib Bahar bin Smith secara sah dan meyakinkan telah menganiaya, merampas kemerdekaan dan perlindungan anak.
"Memutuskan hukuman kepada terdakwa Habib Bahar bin Smith selama tiga tahun penjara, denda Rp 50 juta dan subsider satu bulan kurungan dan biaya perkara senilai Rp 5 ribu," kata Edison Mochamad (09/7/2019).
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman pidana selama enam tahun, denda Rp 50 juta dan subsider tiga bulan kurungan serta biaya perkara Rp 2 ribu.