Kepala BPJS Majalengka Sebut Belum Ada Dampak Kenaikan Iuran Bagi Peserta Segmen Ini di Majalengka
Dirinya mengklaim data terkait hal itu masih menjadi satu dengan sebelum adanya wabah Covid-19 atau informasi kenaikan iuran.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Sementara Iuran peserta mandiri kelas II meningkat, dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000.
Kemudian, Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
• Selain Wander Luiz, Hanya Ada 2 Striker Persib Bandung yang Bisa Cetak 2 Gol di Laga Perdananya
Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.
Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.
Berita Terkait