Gara-gara Tak Dapat BLT, Ibu Rumah Tangga Pukul Kadus, Sudah Dijelaskan Bahwa Tak Layak Menerima
Kepada warga tersebut, kepala dusun menjelaskan kalau Ernawati tidak bisa masuk dalam kategori penerima bantuan.
"Ia meminta kepada aparat kami untuk memasukkan namanya dalam daftar penerima BLT," kata Haerullah.
Kepada warga tersebut, kepala dusun menjelaskan kalau Ernawati tidak bisa masuk dalam kategori penerima bantuan.
"Karena diduga tidak terima penjelasan tersebut, tiba-tiba pelaku menganiaya ibu kadus beserta anaknya," kata Haerullah.
"Pengakuan kadus saya, pelaku dinilai belum layak menerima bantuan, karena suaminya bekerja sebagai sopir trailer di PT Pancaran Group," imbuhnya.
Atas informasi kepala dusun, Haerullah dan aparatnya langsung mengecek di lapangan terkait kebenaran informasi tersebut.
"Dan hasilnya betul, suami penganiaya kerja di perusahaan tersebut. Sementara orang tuanya yang janda beserta neneknya juga sudah diberikan bantuan," ujarnya.
Kasus ini pun kata Haerullah sudah ditangani oleh Polsek Wasuponda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Terima BLT, Warga Togo Luwu Timur Pukul Kepala Dusun