Fakta-fakta Temuan Daging Babi Direkayasa Menyerupai Daging Sapi, Dijual di Pasar Kabupaten Bandung
Warga Kabupaten Bandung geger oleh temuan daging babi yang direkayasa menyerupai daging sapi lalu dijual.
3. Penelusuran ke Pengecer
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap para pengecer.
Didapat dua orang terduga pengecer, yakni AS dan AR.
Mereka berdua menjual daging itu ke masyarakat umum.
"Dia (P dan T) telah menjual daging babi sekitar satu tahun. P dan T menjualnya Rp 60 ribu per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000- Rp 90. 000 per kg. Selama sekitar satu tahun, mereka telah menjual sekita 63 ton. Atau sekitar 600 kilogram per minggunya," " kata Hendra.

4. Cara Pelaku Mengolah Daging Babi
Hendra memaparkan, para pelaku mengawetkan daging babi dan mengolah daging babi seolah-olah daging sapi.
Para pengepul mencampurkan borak ke daging babi tersebut
"Sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi. Sebab perbedaan daging sapi dan babi, daging babi warnanya lebih pucat," katanya.
5. Daging Sempat Beredar ke 3 Kecamatan
Daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.
Hendra mengatakan, diduga daging telah beredar kepada para pembeli, baik untuk konsumsi rumah tangga, maupun para penjual bakso di 3 kecamatan itu.
Kendati demikian, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir pasalnya daging yang ada sudah disita.
"Namun ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya.
• Dalami Temuan Pengepul Daging Babi, Tim Satgas Pangan Kabupaten Bandung Sidak Pasar Baleendah
6. Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara