Fakta-fakta Temuan Daging Babi Direkayasa Menyerupai Daging Sapi, Dijual di Pasar Kabupaten Bandung
Warga Kabupaten Bandung geger oleh temuan daging babi yang direkayasa menyerupai daging sapi lalu dijual.
Fakta-fakta Temuan Daging Babi Direkayasa Menyerupai Daging Sapi, Dijual di Pasar Kabupaten Bandung
TRIBUNJABAR.ID - Warga Kabupaten Bandung geger oleh temuan daging babi yang direkayasa menyerupai daging sapi lalu dijual.
Daging babi itu dijajakan oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.
Ada empat pelaku yang diamankan. Beberapa di antaranya adalah dua orang sebagai pengepul yakni P (46), T (55) dan dua orang pengecer yakni AS (39), dan AR (38).
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, penangkapan dilakukan Sabtu, (9/5/2020), sekitar pukul 16.00 WIB, di Kampung Lembang, RT 13/03, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Berikut adalah fakta-fakta kasus tersebut berdasarkan berita TribunJabar.id yang telah terbit sebelumnya:
1. Kronologi Penangkapan
Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Desa Kiangroke ada aktivitas penjualan daging babi.
Setelah itu, petugas dari Porlesta Bandung melakukan penyelidikan di TKP.
Hasilnya, ternyata benar. P dan T merupakan pengepul daging babi.
"Namun dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra.
• Sidak Pasar Baleendah Untuk Beri Rasa Aman, Agar Warga Tak Tertipu Penjual Daging Sapi Ternyata Babi
2. Daging Diperoleh dari Solo
Pengepul tersebut ternyata bukan warga asli Banjaran, mereka hanya mengontrak saja di sana.
Dikatakan Hendra, di rumah P ditemukan dua buah freezer besar diduga berisi daging babi sebanyak 500 kg.
P dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah dengan harga Rp 45 ribu.