Waspada! Jangan Sampai Anda Tertipu Saat Membeli, Ini Perbedaan Daging Sapi, Babi, dan Celeng
Akun Instagram @tmcpolrestabandung turut membagikan perbedaan atau ciri-ciri dari daging sapi, daging celeng, dan daging babi.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Didapat dua orang terduga pengecer, yakni AS dan AR.
• VIDEO Sidak Pasar Baleendah Untuk Beri Rasa Aman, Agar Warga Tak Tertipu Daging Sapi Ternyata Babi
Mereka berdua menjual daging itu ke masyarakat umum.
"Dia (P dan T) telah menjual daging babi sekitar satu tahun. P dan T menjualnya Rp 60 ribu per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000- Rp 90. 000 per kg. Selama sekitar satu tahun, mereka telah menjual sekita 63 ton. Atau sekitar 600 kilogram per minggunya," " kata Hendra.
Hendra memaparkan, para pelaku mengawetkan daging babi dan mengolah daging babi seolah-olah daging sapi.
Para pengepul mencampurkan borak ke daging babi tersebut
"Sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi. Sebab perbedaan daging sapi dan babi, daging babi warnanya lebih pucat," katanya.
Daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.
Hendra mengatakan, diduga daging telah beredar kepada para pembeli, baik untuk konsumsi rumah tangga, maupun para penjual bakso di 3 kecamatan itu.

Kendati demikian, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir pasalnya daging yang ada sudah disita.
"Namun ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya.
Hendra memaparkan, pelaku memperdagangkan barang atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan oleh undang-undang.
Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal selama 5 tahun penjara.
"Sebagaimana dalam pasal 91A, Jo pasal 58 ayat (6) UURI no. 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan atau Pasal 62 ayat (1) jo dan Pasal 8 ayat (1) UURI no 8 th 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata dia.
Hendra berujar, tak menutup kemungkinan ada pelaku lain.
Pihaknya masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui sejauh mana pemasarannya.