Bulan Ramadhan

Hukum Itikaf 10 Hari Terakhir Puasa Ramadhan untuk Perempuan, Ini Penjelasan Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum serta tata cara itikaf bagi kaum perempuan, berikut penjelasannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
net
Ilustrasi 

Suaminya di rumah sementara istrinya ke masjid.

Seorang istri itikaf sendiri di masjid tidak diperkenankan.

Paling tidak harus ada mahram yang bisa memberikan rasa aman.

Termasuk keamanan dalam berpakaian.

Jangan sampai menampilkan pakaian yang tidak baik dilihat menampilkan aurat.

Wanita muslimah tengah berdoa, tampak siluet.
Wanita muslimah tengah berdoa, tampak siluet. (shutterstock)

Ini Besaran dan Tata Cara Membayar Fidyah Denda Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Lengkapnya

2. Tempat yang aman

Untuk itikaf di masjid bagi kaum perempuan maka harus ada tempat khusus.

Kaum perempuan tidak bercampur dengan kaum laki-laki saat itikaf

Pastikan ada sekat yang tidak bisa dilihat oleh kaum laki-laki

Suasana malam ke-27 bulan Ramadan, Senin (13/7/2015) malam di Masjid Agung Garut disesaki jamaah.
Suasana malam ke-27 bulan Ramadan, Senin (13/7/2015) malam di Masjid Agung Garut disesaki jamaah. (TRIBUN JABAR/M SYARIF ABDUSSALAM)

3. Tidak ada kewajiban di rumah yang berlaku khusus untuk perempuan

Kata Ustaz Adi Hidayat, pada dasarnya lebih dari itikaf perempuan memiliki kewajiban di rumah.

Semisal menyusui anak dan mengurusi rumah tangga lainnya.

Ustaz Adi Hidayat pun menjelaskan kaitannya tersebut dikutip daalam hadis Al Bukhari No 2996.

"Jika seorang hamba memiliki udhur atau safar bila suatu ibadah biasanya dikerjakan maka pahalanya tetap ada,"

Dijelaskan Ustaz, maka bagaimana dengan seorang perempuan misalnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved