Bulan Ramadhan
Hukum Itikaf 10 Hari Terakhir Puasa Ramadhan untuk Perempuan, Ini Penjelasan Kata Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum serta tata cara itikaf bagi kaum perempuan, berikut penjelasannya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Itikaf merupakan salah satu ibadah yang dinantikan umat muslim di bulan Ramadhan
Itikaf ramai dikerjakan kaum muslim sejak 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.
Khususnya di Indonesia, kaum muslim berlomba-lomba ke masjid untuk melaksanakan itikaf.
Itikaf artinya fokus untuk ibadah dan menahan diri dari berbagai kegiatan rutin dikerjakan.
• Bolehkah Itikaf di Rumah? Allah dan Rasulnya Menyebut Itikaf di Masjid, Lihat Surat Al Baqarah Ini!
Pada umumnya itikaf lebih utama dikerjakan oleh kaum laki-laki.
Namun bagaimana dengan kaum perempuan? apa hukum melaksanakan itikaf?
Berikut ini Ustaz Adi Hidayat menjelaskan secara gamblang hukum dan ketentuan itikaf 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.
Dikutip dari tayangan Info Singkat, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum itikaf adalah sunnah muakkad.
"Itikaf itu disunnahkan, sunnah muakkad," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Lalu ia menjelaskan hukum sunnah tersebut berlaku bagi semua umat muslim termasuk muslimah dengan syariatnya.
Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, hukum itikaf itu pun berlaku bagi muslimah yang memiliki waktu luang sesuai ketentuan syariatnya.
Sementara bagi kaum laki-laki itikaf di masjid tidak ada persoalan.
• Ini Besaran Membayar Zakat Fitrah Ramadhan Tahun Ini di Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat
Namun bagi kaum perempuan paling tidak, ada 3 syarat yang disepakati ahli fiqih, kata Ustaz Adi Hidayat.
1. Terbebas dari fitnah
Maksud terbebas dari fitnah adalah bila ia itikaf di masjid, jangan sampai menimbulkan fitnah.