Bulan Ramadhan

Hukum Itikaf 10 Hari Terakhir Puasa Ramadhan untuk Perempuan, Ini Penjelasan Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum serta tata cara itikaf bagi kaum perempuan, berikut penjelasannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
net
Ilustrasi 

Itikaf merupakan salah satu ibadah yang dinantikan umat muslim di bulan Ramadhan

Itikaf ramai dikerjakan kaum muslim sejak 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.

Khususnya di Indonesia, kaum muslim berlomba-lomba ke masjid untuk melaksanakan itikaf.

Itikaf artinya fokus untuk ibadah dan menahan diri dari berbagai kegiatan rutin dikerjakan.

Bolehkah Itikaf di Rumah? Allah dan Rasulnya Menyebut Itikaf di Masjid, Lihat Surat Al Baqarah Ini!

Pada umumnya itikaf lebih utama dikerjakan oleh kaum laki-laki.

Namun bagaimana dengan kaum perempuan? apa hukum melaksanakan itikaf?

Berikut ini Ustaz Adi Hidayat menjelaskan secara gamblang hukum dan ketentuan itikaf 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.

Dikutip dari tayangan Info Singkat, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum itikaf adalah sunnah muakkad.

"Itikaf itu disunnahkan, sunnah muakkad," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Lalu ia menjelaskan hukum sunnah tersebut berlaku bagi semua umat muslim termasuk muslimah dengan syariatnya.

Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, hukum itikaf itu pun berlaku bagi muslimah yang memiliki waktu luang sesuai ketentuan syariatnya.

Sementara bagi kaum laki-laki itikaf di masjid tidak ada persoalan.

Ini Besaran Membayar Zakat Fitrah Ramadhan Tahun Ini di Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Namun bagi kaum perempuan paling tidak, ada 3 syarat yang disepakati ahli fiqih, kata Ustaz Adi Hidayat.

1. Terbebas dari fitnah

Maksud terbebas dari fitnah adalah bila ia itikaf di masjid, jangan sampai menimbulkan fitnah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved