Ferdian Paleka Ditangkap

Ferdian Paleka Dibully di Penjara: Aing Belegug

Perundungan Ferdian Paleka direkam oleh seorang napi dan videonya beredar di media sosial.

Editor: Ravianto
Instagram
Foto Ferdian Paleka nyebar di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ferdian Paleka, YouTuber pembuat video beri sembako isi sampah pada waria bernasib sial.

Kini dia balik dibully di ruang tahanan Polrestabes Bandung.

Perundungan Ferdian Paleka direkam oleh seorang napi dan videonya beredar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat Ferdian dan rekannya dimasukkan ke dalam tempat sampah.

Mereka juga melakukan push up dan scout jump di hadapan para napi lainnya.

Perekam kemudian meminta Ferdian mengucapkan kata aing belegug (saya bodoh) diikuti oleh teman-temannya yang juga mebuat video prank sembako berisi sampah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan para tahanan di sel tersebut tidak menyukai Ferdian yang telah membuat video prank.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka."

"Sehingga tahanan ini melakukan pem- bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.

Ponsel diselundupkan lewat makanan

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan ponsel yang digunakan untuk merekam perundungan adalah milik seorang napi.

Ada dugaan ponsel itu diselundupkan dari luar lewat makanan yang dikirim.

"Itu didapatkan pada saat makanan yang dimasukan ke dalam tahanan."

"Pada saat pandemi ini di Polrestabes (Bandung) tidak menerima kunjungan kecuali makanan."

"Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," ujar Ulung.

Buntut video rekaman perudungan (bullying) terhadap YouTuber Ferdian Paleka dan temannya, polisi mengamankan ponsel tahanan yang merekam dan memeriksa anggotanya.

"HP sudah diamankan, kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya," kata Ulung.

Pemeriksaan anggota yang berjaga dan pimpinanannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas adanya peristiwa perundungan itu.

"Untuk mempertanggungkjawabkan kejadian ini," ucap Ulung.

Karena kejadian ini, para tahanan tidak diperkenankan untuk dikunjungi tamu dan menerima makanan dari luar.

Setelah kasus tersebut, saat ini polisi memisahkan lokasi penahanan YouTuber Ferdian Paleka dengan tahanan lain di Polrestabes Bandung.

Pemindahan dilakukan setelah pembuat video prank sembako itu jadi korban perundungan tahanan lain.

"Kita sementara melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu," kata Ulung.

Seperti diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digunduli dan Ditelanjangi, Ferdian Paleka Dibully Napi di Penjara"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved