Pencairan Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu untuk KPM Ternyata Belum Bisa Dilakukan
Pencairan bantuan sosial tunai (BST) berjumlah Rp 600 ribu dari pemerintah ternyata belum bisa dilakukan di Kantor Pos Indonesia, Kota Bandung.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pencairan bantuan sosial tunai (BST) berjumlah Rp 600 ribu dari pemerintah ternyata belum bisa dilakukan di Kantor Pos Indonesia, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). Dana tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak Covid-19.
Distribusi secara serentak di seluruh Indonesia sebenarnya dijadwalkan mulai Rabu (6/5/2020). Secara nasional BST tertuju kepada 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Pantauan Tribun, Kantor Pos di Jalan Supratman Nomor 64 Kota Bandung, tampak lengang. Tidak terjadi kerumunan di lokasi tersebut.
Sedangkan, di Kantor Pos di Jalan A H Nasution Nomor 28, Kota Bandung, terlihat satu baliho terpasang di samping pintu masuk.
• Baznas Kota Sukabumi Target Kumpulkan Zakat Fitrah Rp 5 Miliar, Turun Dibanding Tahun Lalu
Baliho bertuliskan "Bantuan Sosial Tunai dengan Jumlah Rp. 600.000 Per Keluarga Penerima Manfaat (KPM)".
Ada puluhan orang berada di kantor pos itu. Namun, mereka bukan untuk mengambil BST.
Seorang petugas keamanan Kantor Pos Jalan A H Nasution, Indra, mengatakan hingga per hari ini belum ada yang mengambil bantuan tersebut. Meski tak sedikit warga sekitar yang menanyakan kapan bisa diambil.
• Terkait Permenhub, Ridwan Kamil Tegaskan Pergerakan Tetap Tidak Lebih dari 30 Persen
"Kemarin gagal, sekarang juga belum. Saya dapat info dari cabang pos di sini begitu," ujar Indra kepada Tribun.
Menurutnya, kemungkinan pengambilan BST dapat dilakukan pada hari Senin. (*)