PSBB Hari Kedua di Ciamis, Kapolres dan Dandim Datangi Pasar Subuh dan Pasar Manis
apolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, dan Dandim 0613 Ciamis, Letkol Arm Tri Arto Subagio, beserta jajarannya mendatangi Pasar Subuh dan Pasar Manis.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, dan Dandim 0613 Ciamis, Letkol Arm Tri Arto Subagio, beserta jajarannya mendatangi Pasar Subuh dan Pasar Manis Ciamis pada hari kedua penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ciamis, Kamis (7/5/2020) siang.
Mereka menyosialisasikan upaya-upaya memutus mata rantai penularan Covid-019. Terutama tentang PSBB yang mengatur dan membatasi jam buka pasar tradisional di Ciamis, yakni hanya boleh buka mulai pukul 04.00 sampai pukul 13.00 WIB.
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra yang pada kesempatan tersebut juga didampingi pejabat Disperindag UMKM Ciamis, Satpol PP, dan Dishub Ciamis, meminta para pedagang Pasar Ciamis termasuk pedagang Pasar Subuh untuk mematuhi ketentuan buka pasar selama PSBB yang diatur Perbup No 24 Tahun 2020 tersebut.
“Hari pertama dan hari kedua PSBB adalah untuk sosialisasi. Tapi bila pada hari keempat masih belum mematuhi aturan, penegakan aturan akan dilakukan,” tegas Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra.
• Andritany Ardhiyasa Ceritakan Antar Diklat Persib Juara di Piala Soeratin, Semua Hanya Kebetulan
Dia mengatakan, pihaknya menindak tegas sesuai dengan ketentuan aturan.
Penerapan PSBB, Dony Eka Putra, untuk kepentingan semua guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
• FK KBPA BR Gelar Pendataan dan Pengecekan Kesehatan Gratis, Hasil Bisa Digunakan Lembaga Terkait
Selain mematuhi aturan jam buka pasar, pedagang juga diminta menggunakan masker. Termasuk juga para pembeli maupun pengunjung pasar. Jangan sampai berkerumun saat berbelanja serta jaga jarak.
• Puskesos Kota Bandung pada Ramadan Kali Ini Sepi, Beda dengan Tahun-tahun Sebelumnya
Dia juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak menganggap remeh atau menganggap enteng tentang bahaya virus corona. (*)