Jumat, 1 Mei 2026

PSBB di Jabar

FIX, 12 Kecamatan di Garut Akan Terapkan PSBB, Dibagi 4 Klaster, Paling Selatan Cikajang

Resmi, ini 12 kecamatan di Garut yang akan menerapkan PSBB. Dibagi dalam 4 klaster.

Tayang:
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
istimewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) berjalan dengan baik pada hari pertama di Kota Bogor, Rabu (15/4/2020). 

Operasional usaha juga akan dibatasi.

Seperti pasar modern atau mal hanya diberi waktu buka dari mulai pukul 10.00 sampai 20.00. Sedangkan pasar tradisional itu beroperasi dari pukul 03.00 sampai 12.00.

"Sementara untuk warung dan toko sembako masyarakat itu dari pukul 06.00 sampai 20.00. Sementara untuk rumah makan dan penjual makanan diberi waktu dari pukul 16.00 sampai pukul 05.00," ucapnya.

Terkait jaminan hidup masyarakat selama PSBB, Helmi memastikan akan memberi bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak Covid-19. Ada 884 ribu kepala keluarga di Garut. Sekitar 70 persennya akan mendapat bantuan.

Youtuber Bandung yang Beri Sembako Isi Sampah pada Waria Dilaporkan ke Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved