ASN dari Setiap SKPD Gantian Jaga di Cek Poin Selama PSBB di Kota Sukabumi

Pemkot Sukabumi mengerahkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertugas di titik cek poin

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Ichsan
tribunjabar.id/kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemkot Sukabumi mengerahkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertugas di titik cek poin wajib menggunakan masker.

Langkah tersebut dilakukan, sebagai persiapan penerapan pembatasan sosial berksala besar (PSBB) di Kota Sukabumi yang akan mulai dilaksanakan, pada Rabu (6/5/2020).

''Pra PSBB, kami mengerahkan para ASN dari setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk bertugas di setiap cek poin secara bergantian,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi disela-sela pemantauan, Minggu, (3/5/2020).

Ia mengatakan, setiap regu berjumlah  enam orang dan ditambah pimpinan kepala SKPD berbeda.  Mereka berjaga di setiap cek poin wajiban menggunakan masker. Yakni, di Jalan Cemerlang, Lembursitu, ex Giant Ciandam Jalan RA Kosasih, Jubleg Baros, ujung Jalur Cibeureum, dan Jalan Ahmad Yani.

Pria Bertubuh Gempal Ditemukan Tewas Membusuk di Sebuah Parit di Lembang

"Para ASN bertugas secara betgantian pagi dan sore hari. Mereka bergabung dengan aparat Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi serta elemen terkait lainnya," katanya

Fahmi menambahkan, kehadiran para ASN dilingkungan pemkot ini untuk mengingatkan warga agar memakai masker dan memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga jarak atau physical distancing.

"Upaya ini sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19, dengan kahadiran ASN ini semoga pelaksaan PSBB di Kota Sukabumi bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Sering Konsumsi Buah Kurma Bagus Buat Kesehatan, Ini Sederet Manfaatnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved