Perbedaan yang Dirasakan Pengendara Sepeda Motor di Check Point Kota Bandung dan Kabupaten Bandung
Tiap pagi, istri Ahmad harus jalan kaki atau naik angkot dulu untuk melewati check point Buahbatu.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bandung dianggap sejumlah pengendara roda dua lebih rasional dibanding PSBB di Kota Bandung.
Hal itu merujuk pada aturan di Kota Bandung selama PSBB yang melarang pengendara sepeda motor berboncengan. Di Kabupaten Bandung, berboncengan masih diperbolehkan asalkan satu alamat di kartu tanda penduduk (KTP).
Pantauan Tribun di check point Jalan Terusan Buahbatu, Kamis (30/4/2020), banyak pengendara roda dua dari arah Kota Bandung diberhentikan di chek point di depan Transmart.
Mereka yang berkendara roda dua ditanya tujuan, pemeriksaan identitas baik penumpang dan pengemudi, hingga pemeriksaan suhu tubuh. Setelah itu, jika alamat sama, pengendara motor berboncengan bisa melanjutkan perjalanan.
"Ya, diberhentikan dulu, dicek identitas, ditanya mau ke mana. Lalu mereka dipersilakan lanjut karena mereka satu alamat. Tadi suami-istri asal Dayeuhkolot. Prinsipnya bisa berboncengan selama satu alamat. Kalau dipulangkan lagi, kan, kasihan," ujar Azhar, petugas Satpol PP Kabupaten Bandung.
Seorang pengendara motor berboncengan, Supriyadi (40) dan Yuanita (38) baru saja dari Kota Bandung untuk satu keperluan. Keduanya tinggal di Kecamatan Bojongsoang.
Saat melintas di check point, keduanya diberhentikan.
"Di sini mah diberhentikan, dicek KTP sama atau enggak. Kalau (alamat) sama, boleh lanjut perjalanannya," ujar Supriyadi.
Kata dia, yang jadi ribet itu saat hendak pergi bekerja pada pagi hari. Dia dan istrinya bekerja di Kota Bandung. Tiap pagi, di check point Gerbang Tol Buahbatu, sang istri harus jalan kaki lebih dulu.
"Baru boncengan lagi sama saya. Jadi yang di kabupaten mah, ya, lebih rasional lah, satu alamat seperti di KTP masih bisa jalan," kata Supriyadi.
Hal senada dikatakan Ahmad Fauzan (36) yang membonceng istrinya, Elisa (34), warga Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Keduanya juga bekerja di Kota Bandung.
Tiap pagi, istri Ahmad harus jalan kaki atau naik angkot dulu untuk melewati check point Buahbatu.
"Lebih masuk akal lah yang di Kabupaten Bandung mah. Boncengan ditanya dulu, dicek KTP. Yang di kota mah tanpa dicek sudah main halau saja," kata dia.
Hal yang sama juga terliha di check point di Cibaduyut.
• PDP Asal Cugenang Meninggal Hasil Swab Belum Keluar, Cianjur Akan Berlakukan PSBB Parsial